Kekayaan Habiburokhman, Anggota DPR yang Interupsi Mahfud MD soal Makelar Kasus, Punya Jeep 1,5 M

Dalam rapat, Habiburokhman menantang Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut ada anggota DPR sebagai makelar kasus.

|
Kolase Tribun Medan/Istimewa
Kekayaan Habiburokhman, Anggota DPR Disebut Mahfud MD Makelar Kasus, Punya Jeep 1,5 M 

TRIBUN-MEDAN.com - INILAH harta kekayaan Habiburokhman anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra yang protes Menko Polhukam Mahfud MD saat singgung makelar kasus.

Habiburokhman baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK sejak duduk di DPR RI.

Laporan pertama Habiburokhman pada tahun 2019. Kala itu hartanya mencapai Rp3,5 miliar.

Pada tahun berikutnya, harta Habiburokhman sudah naik Rp2 miliar dari tahun 2019.

2021 dan 2022, Habiburokhman belum melaporkan harta kekayaannya.

Dalam rapat, Habiburokhman menantang Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut ada anggota DPR sebagai makelar kasus.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Rapat tersebut berjalan panas dan dihujani banyak interupsi. 

Dalam kesempatan itu Mahfud sempat menyentil anggota DPR yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.

Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi markus. 

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," kata Mahfud dikutip dari YouTube DPR RI. 

Ucapan Mahfud tersebut langsung dihujani interupsi para anggota DPR. 

Satu diantaranya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.

Habiburokhman pun menantang Mahfud untuk blak-blakan menyebut anggota DPR yang menjadi markus tersebut. 

"Saya minta Pak Mahfud, kalau benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan saja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," kata Habiburokhman.

Mahfud kemudian dengan tegas menyanggupi permintaan tersebut. 

"Saya sampaikan sekarang," tegas Mahfud. 

Meski demikian Mahfud enggan menyebut secara spesifik nama anggota DPR RI tersebut. 

Ia hanya menceritakan, kejadian itu terjadi saat era Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh.

Ia menyebut, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, namun anggota DPR kemudian malah titip kasus. 

"Pada saat itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar abis-abis ditanya seperti ini, dibilang bapak ini seperti Ustaz di kampung maling. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari..," tegas Mahfud

"Berarti bukan periode ini?" tanya Habiburokhman.

"Bukan," jawab Mahfud.

"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.

"Lihat nanti fenomenanya, nanti saya tunjukan" timpal Mahfud. 

Merasa tak puas, Habiburokhman kembali mencecar Mahfud. 

Ia meminta Mahfud membuka identitas siapa anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini.

"Saya tidak akan menyebut itu, saya hanya memberi contoh di DPR ada seperti itu," kata Mahfud. 

"Kalau ada saya tindaklanjuti," ucap Habiburokhman.

"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud lagi. 

Sebagai informasi saat ini Komisi III DPR tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Dalam rapat kali ini turut diundang pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  Ivan Yustiavandana. 

Sejatinya rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, namun ia berhalangan hadir. 

Harta kekayaan

I. DATA PRIBADI

1. Nama : HABIBUROKHMAN

2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI

3. NHK : 537642

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/80 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/90 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 230 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/90 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

6. Tanah Seluas 2718 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.500.000.000

1. MOBIL, JEEP WRANGLER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.500.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 5.300.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.300.000.000.

(*/ Tribun-Medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved