Penggelapan Pajak

Kurir Pengantar Racun Sianida yang Diminum Bripka Arfan Saragih Diperiksa, Hasilnya Belum Jelas

Polda Sumut mengklaim sudah memeriksa kurir yang mengantar racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih

Editor: Array A Argus
HO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat diwawancarai Tribun Medan. 

Karena Kepala UPT Samsat Pangururan tak juga membuat laporan, Josua pun cuma bisa memerintahkan Wakapolres Samosir untuk memutasi Bripka Arfan Saragih ke Samapta Polres Samosir. 

"Kemudian saya bilang ke pak Wakapolres, ini kan belum selesai, surat saya sudah keluar untuk jadi Kapolres Belawan, jadi nanti waktu manjat (penyelidikan), Bripka Arfan itu pindahkan saja ke Samapta Polres Samosir, sebagai punishmen atau hukuman. Bulan 12 keluarlah mutasi dia sebagai bintara Samapta Polres Samosir sebagai punishmen atau hukuman," katanya. 

Josua menuturkan, hingga serah terima jabatan Kapolres Samosir di awal bulan Januari 2023, laporan polisi penggelapan pajak kendaraan itu belum ada. 

"Itulah, sampai saya serah terima jabatan di awal bulan Januari, belum ada LP dan itu sudah ditindaklanjuti dengan almarhum mencicil. Dan saya perintahkan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan. Makanya pada saat itu belum dapat naik hingga ke penyidikan, sampai saya pindah ke Belawan," pungkasnya.

Terima Informasi dari Kepala UPT

AKBP Josua Tampubolon, mantan Kapolres Samosir yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan sempat mengungkap, bahwa dia sebenarnya tahu ada kasus penggelapan pajak kendaraan dari Kepala UPT Samsat Pangururan.

"Ada yang memberikan informasi kepada saya, yaitu Kepala UPT Samsat di bulan November (2022). Beliau hanya memberikan informasi bahwa ada dugaan penggelapan pajak oleh oknum polisi dari Polres Samosir," kata Josua, Jumat (31/3/2023).

Josua mengatakan, saat itu Kepala UPT Samsat Samosir tidak menyebutkan, siapa pelaku dan berapa jumlah uang yang telah digelapkan.

Setelah menerima informasi itu, Josua kemudian memanggil Kasat Lantas dan Kanit Regident.

Keduanya diperintahkan untuk segera mengusut penggelapan pajak kendaraan tersebut, termasuk mencari siapa polisi yang berani melakukan penggelapan. 

Atas perintah Josua, Kasat Lantas dan Kanit Regident kemudian mengetahui, bahwa Bripka Arfan Saragih terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan itu. 

"Kurang lebih satu minggu, ada laporan dari Kanit Regident, bahwa diduga yang dari polisi itu adalah Bripka Arfan Saragih," katanya.

Setelah mengetahui siapa pelakunya, Josua kemudian memanggil Bripka Arfan Saragih.

Josua kemudian meminta agar segera mengembalikan uang tersebut.

Namun, lagi-lagi Josua mengaku tidak tahu pasti, berapa duit yang ditilap anak buahnya itu.

"Tidak dibilang nilainya berapa. Dia (Arfan) mengaku salah dan akan berjanji melunaskan. Nah, saya berpikirkan, karena saya tidak tahu nilainya berapa, kemudian dia juga berniat baik untuk mencicil," katanya.

Belakangan, penggelapan pajak ini meledak.

Terungkap bahwa, uang yang digelapkan Bripka Arfan Saragih dan oknum UPT Samsat Pangururan mencapai Rp 2,5 miliar.

Setelah kasusnya terungkap dan Josua kemudian pindah ke Polres Pelabuhan Belawan, Bripka Arfan Saragih kemudian ditemukan tewas disebut minum racun sianida.

Namun, keluarga mengatakan, bahwa sebelum Arfan tewas, dia sempat diancam oleh Kapolres Samosir yang baru, AKBP Yogie Hardiman.

Setelah pengancaman itulah Arfan kemudian ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Gegara kasus ini, AKBP Yogie Hardiman dan AKBP Josua Tampubolon sama-sama diperiksa Propam Polda Sumut.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved