Penggelapan Pajak

Kurir Pengantar Racun Sianida yang Diminum Bripka Arfan Saragih Diperiksa, Hasilnya Belum Jelas

Polda Sumut mengklaim sudah memeriksa kurir yang mengantar racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih

Editor: Array A Argus
HO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat diwawancarai Tribun Medan. 

Bahkan, Jenni sempat membeberkan, bahwa AKBP Yogie Hardiman tidak takut dengan bintang satu ataupun bintang dua.

Ucapan Yogie ini diduga merujuk pada pejabat kepolisian.

"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya. Dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang satu dan bintang dua, kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni menirukan ucapan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih.

Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.

Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.

Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir. 

"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya," ungkapnya.

Baca juga: Korban Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih Kesal, Kini Harus Bayar Pajak Lagi beserta Dendanya

Lapor Kabareskrim

Menurut Tasman Sipayung, keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, keluarga turut melaporkan insiden ini ke Kabareskrim. 

"Kami melalui kuasa hukum sudah melapor ke Polda Sumut dan ke Mabes Polri, jadi biarkan saja bukti pengadilan yang berbicara, kami sudah bertindak biar kita tunggu hasilnya dari sana," ujar Tasman kepada Tribun, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Keluarga Bripka Arfan Saragih Melapor ke Bareskrim Polri: Ada Dugaan Pembunuhan

Keluarga pun menyerahkan kasus kematian Bripka Arfan Saragih kepada Mabes Polri dan juga pengadilan.

Pihak keluarga, sebut Tasman, berharap agar penyebab kematian Bripka Arfan Saragih dapat dikuak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Termasuk membongkar kasus penggelapan pajak di Samsat Samosir.

Keluarga menduga kematian Arfan erat dengan persoalan tersebut.

Baca juga: Istri Bripka Arfan Saragih Ungkap Helm dan Sepatu yang Dipakai Suaminya saat Tewas Bukan Miliknya

"Ini persoalannya biar semua Pengadilan dan Bareskrim Polri yang membongkar. Laporan sudah kami serahkan, bukti bukti juga, kemudian sudah di diminta keterangan (BAP). Kami tinggal tunggu hasil selanjutnya. Kalau di Pengadilan kan nanti sudah jelas tidak ada yang ditutupi lagi, semua terbuka, ya semua (termasuk yang di Samsat Somosir), semua harus dibuka," ujar Tasman.

Laporan pengaduan keluarga ke Polda Sumut dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023 melalui Fridolin Siahaan, bersama tim pengacara dari Kantor JnR Law Firm.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved