Berita Viral

Minta Sedekah Sarung ke Pertamina, Anggota DPR RI Ramson Siagian Kena Teguran dari MKD dan Gerindra

Anggota DPR RI Ramson Siagian kena teguran oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena meminta sedekah sarung ke Pertamina. 

HO
Anggota DPR RI Ramson Siagian 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPR RI Ramson Siagian kena teguran oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena meminta sedekah sarung ke Pertamina. 

Ramson Siagian sempat meminta sarung ke Pertamina saat rapat dengar pendapat pada Kamis (6/4/2023) kemarin. 

Ramson memiliki niat membagikan sarung yang didapat dari Pertamina ke daerah pemilihannya. 

Lantas menjadi viral dan terkena teguran oleh MKD. 

Ramson Siagian anggota Komisi VII Fraksi Gerindra terkena teguran.

Adapun informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman dalam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Dijelaskan Habiburokhman, pernyataan Ramson itu dapat dinilai sebagai pelanggaran kode etik anggota dewan.

Permintaan sedekah sarung ini, lanjut Habiburokhman, adalah bentuk intervensi terhadap program tanggung jawab sosial atau CSR PT Pertamina sebagai BUMN.

"Jadi kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beliau, karena pernyataan tersebut bisa mengarah kepada pelanggaran kode etik anggota DPR RI."

"Khususnya pasal 4, yang bunyinya anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja, ayat 2-nya, anggota DPR dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi, korupsi, kolusi dan nepotisme," jelas Habiburokhman dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Line-up Pemain Torino vs Roma di Serie A, Prediksi Skor Torino vs Roma, Adu Taktik Mourinho vs Juric

Baca juga: Senyum Ramadan di Rumah Literasi Ranggi, Ajak Anak Olahraga Memanah

Sehingga DPR dilarang mengintervensi dalam bentuk apapun kepada mitranya.

"Jadi gini soal sarung tersebut, anggota DPR tidak boleh mengintervensi mitra termasuk Pertamina terkait kebijakan corporate social responsibility (CSR), nggak boleh mengintervensi misalnya harus dikasih kemana itu yang punya program lah yang berhak menentukan," kata Habiburokhman.

Teguran dari Gerindra

Teguran Habiburokhman kepada Ramson Siagian ini sekaligus sebagai teguran dari Partai Gerindra kepada kadernya.

Pasalnya, Habiburokhman sebelumnya telah ditugasi oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad untuk menegur Ramson.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved