DPO Narkoba

DPO 2 Ribu Pil Ekstasi Sekaligus Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Mangkir, Alasan Sakit

Polda Sumut menyatakan DPO narkoba kasus 2 ribu pil ekstasi, sekaligus anggota DPRD Kota Tanjungbalai Mukmin Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik.

|
Penulis: Fredy Santoso |

Setibanya di lokasi Ahmad bertemu dengan Mukmin dan Gimin Simatupang.

Setelah itu Mukmin Mulyadi mengajak Ahmad ke TPA dan mengambil sebuah bungkusan dari bawah pohon dan menyerahkan bungkusan tadi.

Kemudian Ahmad pergi menemui dua polisi tadi di dalam mobil sedangkan Mukmin Mulyadi dan saksi Gimin Simatupang mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. 

Ketika Ahmad masuk ke dalam mobil dia langsung ditangkap.

Sementara Mukmin Mulyadi dan Gimin berusaha melarikan diri.

Namun Gimin Simatupang berhasil ditangkap sedangkan Mukmin Mulyadi berhasil melarikan diri. 

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved