Ketua KPK Firli Terlapor, Kapolri Jenderal Sigit Tunggu 2 Keputusan Laporan Brigjen Endar Priantoro

Kisruh di internal KPK terjadi pasca pencopotan Brigjen Endar Priantoro oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik kembali anggotanya yang bertugas di KPK yakni Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Firli mengungkapkan alasannya meminta keduanya ditarik ke Polri karena mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.

Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Karena itu, kemudian sejumlah penyidik disebut meninggalkan ruang audiensi yang saat itu belum rampung atau walk out.

Pimpinan KPK disebut sempat mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka yang walk out itu.

Namun, hal tersebut kemudian dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Enggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.

Akses masuk gedung

Mantan Direktur Penyelidikan kpk Brigjen Endar Priantoro hari ini tak bisa masuk ke Gedung KPK, karena akses masuk dinonaktifkan.

Akses pintu masuk Endar Priantoro dinonaktifkan oleh KPK, artinya Endar tidak diperkenankan masuk oleh KPK sejak Minggu (9/04).

Meskipun tidak mendapat akses masuk ke Gedung KPK, Endar menganggap dirinya sebagai pegawai KPK, sebab proses hukumnya di Dewan Pengawas masih berjalan.

Sebelumnya Endar telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait pencopotan dirinya.

Seperti Kasus Lili Pintauli Mengecewakan?

Selain Ketua KPK Firli Bahuri, Dewan Pengawas (Dewas)  KPK juga tak luput dari sasaran kritik.

Dewas KPK  dianggap tidak berperan maksimal bahkan mengecewakan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved