Ketua KPK Firli Terlapor, Kapolri Jenderal Sigit Tunggu 2 Keputusan Laporan Brigjen Endar Priantoro
Kisruh di internal KPK terjadi pasca pencopotan Brigjen Endar Priantoro oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik kembali anggotanya yang bertugas di KPK yakni Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Firli mengungkapkan alasannya meminta keduanya ditarik ke Polri karena mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Karena itu, kemudian sejumlah penyidik disebut meninggalkan ruang audiensi yang saat itu belum rampung atau walk out.
Pimpinan KPK disebut sempat mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka yang walk out itu.
Namun, hal tersebut kemudian dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Enggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.
Akses masuk gedung
Mantan Direktur Penyelidikan kpk Brigjen Endar Priantoro hari ini tak bisa masuk ke Gedung KPK, karena akses masuk dinonaktifkan.
Akses pintu masuk Endar Priantoro dinonaktifkan oleh KPK, artinya Endar tidak diperkenankan masuk oleh KPK sejak Minggu (9/04).
Meskipun tidak mendapat akses masuk ke Gedung KPK, Endar menganggap dirinya sebagai pegawai KPK, sebab proses hukumnya di Dewan Pengawas masih berjalan.
Sebelumnya Endar telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait pencopotan dirinya.
Seperti Kasus Lili Pintauli Mengecewakan?
Selain Ketua KPK Firli Bahuri, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga tak luput dari sasaran kritik.
Dewas KPK dianggap tidak berperan maksimal bahkan mengecewakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-ketua-kpk-firli-bahuri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.