Berita Viral
Wawa Wahyudi Pemukul Pengendara Motor hingga Kejang-Kejang Ditangkap, Ngaku Kabur Karena Takut
Polisi telah menangkap Wawa Wahyudi (45) pelaku pemukulan pengendara motor dengan helm hingga korban kejang-kejang.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah menangkap Wawa Wahyudi (45) pelaku pemukul pengendara motor dengan helm hingga korban kejang-kejang.
Korban yang tengah dalam perawatan dipukul Wawa Wahyudi di pinggir jalan Kota Cimahi, Jawa Barat berhasil ditangkap, Kamis (20/4/2023) kemarin.
Berdasarkan pengakuan Wawa, ia menganiaya pemuda berinisial IS (18) karena tak terima motornya disenggol.
Ia menjelaskan ketika itu, motornya dan motor korban sama-sama melintas di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Setelah menganiaya korban, Wawa Wahyudi memilih untuk kabur sebab takut diamuk massa yang saat itu mulai berangsur ramai datang ke lokasi kejadian.
Hal ini diungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat (21/4/2023).
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui apa yang dilakukan terhadap korban. Dengan motif awalan adalah sempat senggolan motor. Setelah senggolan pelaku kemudian mendahului dan menghentikan korban," papar Aldi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penganiayaan yang dilakukan Wawa terjadi tak jauh dari tempat tinggalnya.
Wawa mengaku dirinya terpancing emosi setelah korban menyenggol kendaraan saat melaju di Jalan Raya Sangkuriang.
Wawa kemudian mengejar korban dan mendahului untuk menghentikan korban.
Setelah berhasil dihentikan, keduanya sempat adu mulut sampai aksi pemukulan tak terhindarkan.
"Saat itu korban sebenarnya sempat meminta maaf kepada pelaku, namun pelaku emosi melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban korban sehingga korban terjatuh," papar Aldi.
"Setelah pelaku menganiaya, pelaku sempat menjambak rambut korban kemudian karena ramai, pelaku kemudian menghindar karena takut diamuk masa," imbuhnya.
Atas aksi penganiayaan itu, pelaku dikenai Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami akan melakukan pendalaman terkait motif lainnya," ujar dia.
Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
Wawa Wahyudi (45) akhirnya diringkus polisi setelah aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Wawa ditangkap dari lokasi persembunyiannya di wilayah Kabupaten Cianjur setelah berusaha kabur dari kejaran Satreskrim Polres Cimahi, pada Kamis (20/4/2023).
Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Wawa terekam kamera amatir dan tersebar di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, Wawa tampak tengah cekcok dengan korban gegara motornya tersenggol korban.
Korban yang diketahui berinisial IS (18) kemudian meminta maaf kepada Wawa, namun emosi pelaku tak kunjung reda.
Wawa melayangkan pukulan ke bagian pelipis sehingga korban terjatuh dan mengalami kejang-kejang.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, berangkat dari adanya rekaman video yang viral tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi siapa korban dan siapa pelaku.
"Setelah kami identifikasi pelaku sempat melarikan diri ke Cianjur. Kemudian kami tim Satreskrim Polres Cimahi bergerak ke arah Cianjur," kata Aldi, saat ditemui di Mapolres Cimahi, pada Kamis (20/4/2023) malam.
Baca juga: Isu Megawati Deklarasikan Ganjar sebagai Capres Siang Ini, Ternyata Kader PDIP Medan Belum Tahu
Baca juga: Situasi Rumah Megawati Jelang Pengumuman Capres PDIP, Ganjar Pranowo? Jokowi ke Jakarta dari Solo
(*)
Berita sudah tayang di tribun-sumsel
Polisi telah menangkap Wawa Wahyudi
Wawa Wahyudi
pelaku pemukul pengendara motor dengan helm
Tribun-medan.com
| Menaikkan Tarif Cukai Rokok Pemicu Beredarnya Rokok Ilegal, Solusi Menteri Keuangan Bikin Tarif Baru |
|
|---|
| Kronologi Awal Perwira Polisi dan 7 Anggota TNI Memeras Pengusaha, Todongkan Pistol Minta 1 Miliar |
|
|---|
| PILU Siswa SD Melepuh Disiram Air Panas Bekas Mie Oleh Teman Sekelas, Guru Malah Suruh Diamkan Saja |
|
|---|
| DUDUK Perkara Komika Pandji Dipolisikan hingga Terancam Denda 50 Kerbau, Berawal Stand Up 2013 |
|
|---|
| Hidup Bareng Istri Tanpa Ikatan Nikah, Nasib Pelda Christian Ayah Prada Lucky, Kini Diperiksa Denpom |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.