Polda Sumut
Dua Jam Penggeledahan, Polda Sumut Amankan Sejumlah Barang Bukti di Rumah AKBP Achiruddin
Tim Dit Reskrimum dan Propam Polda Sumut telah selesai melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP AH
Editor:
Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Tim Dit Reskrimum dan Propam Polda Sumut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achirud Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) Malam.
"Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," beber Sumaryono.

Sementara itu, akibat dari kasus penganiayaan itu, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) orangtua dari AH ikut terlibat dan dilakukan penahanan di tempat khusus oleh Bid Propam Polda Sumut.
"AKBP AH terbukti melakukan pembiaran menyaksikan anaknya melakukan penganiayaan. Ia dikenakan Pasal 13 Perpol tentang kode etik setelah diperiksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," ujar Kabid Propram Pold Sumut, Kombes Pol Dudung. (Jun-tribun-medan.com).
Halaman 2 dari 2
Tags
Polda Sumut
Kapolda Sumut
Kapolda Sumut Tegas Copot AKBP Achiruddin Hasibuan
Polda Sumut Amankan Sejumlah Barang Bukti di Rumah
Provam Polda Sumut Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita Terkait: #Polda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu Lewat Darat Aek Nabara Menuju Madina |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba: Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Jerat Zat Mematikan |
![]() |
---|
Langkah Proaktif Polda Sumut: Memetakan Sumbu Rawan Narkoba di Selatan Sumatera Utara |
![]() |
---|
PRABASATU: Integrasi TNI–Polri Perkuat Soliditas dan Jiwa Kebangsaan |
![]() |
---|
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon & Pengendali Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.