Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
KOMPOLNAS: Orang Seperti AKBP Achiruddin Hasibuan Tidak Boleh Ada di Tubuh Polri, Itu Berbahaya. .
Dalam video yang beredar di media sosial Twitter, tampak AKBP Achiruddin menyaksikan aksi anaknya sedang menghajar Ken Admiral.
Kompolnas Merasa Turut Prihatin
Sementara, Kompolnas mengatakan turut prihatin atas apa yang sudah terjadi terkait kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyebut dari peristiwa ini bisa diartikan bahwa revolusi kultural belum berjalan dengan baik di bangsa ini.
"Yang bersangkutan sebagai anggota Polri (ayah dari pelaku) seharusnya memiliki sikap-sikap kode etik yaitu, melindungi, mengayomi. Sikap-sikap juga sudah diatur dalam kode etik profesi," katanya kepada Kompas.tv, Rabu (26/4/2023).
Selain itu, ia menyebut jika orang seperti AKBP Achiruddin Hasibuan yang tidak menjiwai sebagai anggota Polri masih menjabat maka ke depannya akan semakin bahaya.
"Menurut saya, orang-orang seperti yang bersangkutan (AKBP Achiruddin) tidak boleh lagi ada di tubuh Polri, karena dampaknya bisa lebih bahaya untuk ke depannya," ujarnya.

Kasus Ditarik Polda Sumut dari Polrestabes Medan
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan anak perwira polisi bernama Aditya Hasibuan viral di media sosial.
Video penganiayaan tersebut juga ramai, di mana Aditya membenturkan kepala korban beberapa kali.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin di daerah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (22/12/2022).
Lalu, laporan penganiaayaan ini sempat mangkrak sejak Desember 2022 lalu.
Kemudian diproses di Polda Sumut usai videonya viral di media sosial.
Elvi, ibu kandung korban, Ken Admiral, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Polda Sumut karena telah menarik perkara anaknya dari Polrestabes Medan ke Ditreskrimum Polda Sumut dan telah menahan pelaku Aditya Hasibuan dan ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Saya ibu Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dan jajaran yang telah menarik dan berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami,” kata Elvi, Selasa (25/4/2023).
“Tentunya, kami juga berharap terhadap pelaku diberikan hukuman sesuai perbuatannya. Dari pihak keluarga tidak ada kata damai,” ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.