Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
KOMPOLNAS: Orang Seperti AKBP Achiruddin Hasibuan Tidak Boleh Ada di Tubuh Polri, Itu Berbahaya. .
Dalam video yang beredar di media sosial Twitter, tampak AKBP Achiruddin menyaksikan aksi anaknya sedang menghajar Ken Admiral.
Elvi mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dapat dituntaskan setelah perkaranya ditarik Polda Sumut dari Polrestabes Medan.
Dimana sebelumnya, menurutnya kasus penganiayaan itu saling lapor. “Seperti binatang anakku itu dibuatnya. Dipijak-pijak. Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,” tegas Elvi.
Kronologi Kasus Penganiayaan
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan, awalnya pada Rabu 21 Desember 2022, pelaku bertemu dengan korban di salah satu SPBU di Jalan Karya, Helvetia, Medan.
Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban. “Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban. Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban hingga disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut,” terangnya.
Atas peristiwa itu, Kombes Surmayono menyebutkan, korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan. Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya Dumas (Pengaduan Masyarakat) mengenai perkara itu saling lapor.
“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana,” sebutnya.
Adapun kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban karena masalah chatting seorang teman wanita.
“Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu,” ujar Sumaryono.
Disinggung mengenai lambatnya penanganan kasus penganiayaan itu, Kombes Sumaryono mengungkapkan, korban berada di luar negeri mengikuti perkuliahan.
“Dan beberapa hari ini korban baru kembali ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan, Eks Petinggi Polda Sumut Diduga Miliki Gudang Oplos BBM, Ini Penampakannya
Baca juga: Polda Sumut Amankan Beberapa Barang Bukti di Rumah AKBP Achiruddin, Ini Salah Satunya
Baca juga: Kapolda Sumut Dapat Apresiasi dari Komisi III DPR RI, Kabarnya Karena Hal Ini
(*/tribun-medan.com/kompas tv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.