Pungli di Siantar Zoo

Pungli di Siantar Zoo Merajalela, Dishub Siantar Bergerak Setelah Kasusnya Viral

Aksi pungli (pungutan liar) di Siantar Zoo atau kebun binatang Siantar makin merajalela. Pengunjung dimintai parkir Rp 50 ribu

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Aksi pungli di Siantar Zoo makin merajalela hingga kasusnya kemudian viral. Setelah viral, Dishub Siantar dan Satpol PP Kota Siantar baru turun ke lokasi 

Menurut laporan, para pelaku pungli memanfaatkan momen libur lebaran dalam menjalankan aksinya.

Baca juga: Kompolnas Minta Kapolda Sumut Pidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Siksa Mahasiswa

Berkedok uang parkir, pelaku pungli meminta uang parkir sebesar Rp 50 ribu.

Tarif yang begitu mahal ini lantas membuat wisatawan merasa kesal dan kecewa.

Para wisatawan meminta agar pihak terkait segera melakukan tindakan dengan menangkap pelaku pungli tersebut.

Dishub Minta Warga Beri Tarif Rasional

Dinas Perhubungan Kota Siantar tak menampik bahwa ada sejumlah warga yang memanfaatkan lahannya untuk jasa parkir di tempat-tempat wisata.

Namun, Dishub Siantar meminta agar warga mematok tarif parkir yang rasional. 

Baca juga: Terbongkar Penyebab Aditya Aniaya Ken Admiral, sang Ayah AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan, Polsek Siantar Barat, Koramil Siantar Barat, Satpol-PP Kota Pematang Siantar dan pengelola taman hewan, serta pemilik lahan (swasta), bahwa biaya parkir untuk roda dua/ sekali parkir adalah Rp 5 ribu dan roda empat/sekali parkir adalah Rp 15 ribu. 

Dishub juga meminta pihak pemilik lahan perorangan tersebut untuk memasang plang tarif parkir yang mereka tetapkan, dan bukan retribusi reguler Pemko Siantar.(tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved