Berita Viral
Sandiwara Sholeh, Ayah Habisi Bayi Sendiri di Pati, Jasadnya Ditemukan Tewas di Tepi Sungai
Tak berselang atas kejadian tersebut, sang ayah yang diketahui bernama Sholeh Ika Saputra (20) digelandang ke kantor polisi.
Bayi mungil itu terakhir kali diketahui masih tidur di dalam kamar sebuah rumah di Kauman RT 04 RW 01, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Selasa ini sekira pukul 17.00, polisi langsung mengevakuasi jasad bayi dari sungai.
Saat hendak dievakuasi, jenazah bayi tersebut berada di tepi sungai dekat jembatan dalam keadaan separuh badan terbungkus kantong plastik hitam.
Puluhan warga yang penasaran memadati lokasi penemuan mayat bayi tersebut untuk melihat proses evakuasi yang dilakukan pihak kepolisian.
"Jadi, kami dari Satreskim Polresta Pati dan Polda Jateng melakukan evakuasi penemuan mayat bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/5/2023).
Kasat Reskrim menegaskan, ciri fisik bayi yang ditemukan tersebut mengarah kuat pada bayi yang dilaporkan hilang pada Senin (1/5/2023).
"Namun, kami masih perlu mengonfirmasi pihak keluarga," kata dia.
Kompol Onkoseno menambahkan, saat ini jasad bayi masih berada di RSUD RAA Soewondo Pati.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang dihimpun Tribunjateng.com, saat ini ayahanda Naura, Mohammad Sholeh Ika Saputra ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Muncul dugaan bahwa Sholeh adalah sosok yang tega menghabisi nyawa putrinya sendiri.
Kronologi Bayi Hilang
Seorang bayi perempuan berusia tiga bulan di Kauman RT 04 RW 01, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, hilang secara misterius pada Senin (1/5/2023) sekira pukul 11.00.
Putri kecil dari pasangan muda Mohammad Sholeh Ika Saputra dan Dinda Putri Fitriani itu berinisial MKE
Berikut kronologinya.
1. Ditinggal dalam keadaan tertidur di rumah
| Tembok Polsek Dukuh Pakis Roboh, Jukir Tewas Tertimpa Reruntuhan |
|
|---|
| UPDATE Vonis Lepas Korupsi CPO, Tiga Hakim dan Panitera Dituntut 12 Tahun Penjara, Arif 15 Tahun |
|
|---|
| RANGKAIAN Penyiksaan Prada Lucky, Terungkap Kekejian Letda Made Juni: Olesi Cabai di Kemaluan Korban |
|
|---|
| UPDATE Kasus Kematian Prada Lucky: Berikut Poin-poin Penting Terungkap di Persidangan Militer |
|
|---|
| VIRAL Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Kepergok Asyik Dugem dan Party, Begini Nasibnya Kini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.