Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral
Tak Hanya Tendang Spion, Aditya Hasibuan Pukul Ken Admiral di Depan Teman Kencan Savira Husna 3 Kali
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata mendatangi Ken Admiral saat sedang kencan dengan teman wanitanya bernama Savira Husna.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tersangka penganiayaan bernama Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata mendatangi Ken Admiral saat sedang kencan dengan teman wanitanya bernama Savira Husna.
Hal ini terungkap saat rekonstruksi kasus penganiyaan yang dialami Ken Admiral yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan di Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
Awalnya, Aditya nongkrong di McDonald's di Jalan Ringroad/Gagak Hitam bersama lima rekannya.
Mereka awalnya tiba menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih BK 1587 ZT.
Kemudian, Aditya menghubungi beberapa orang temannya bernama agar ke McDonald's menggunakan sepeda motor masing-masing ke McDonald's tersebut.
Tak lama kemudian Ken Admiral bersama Savira Husna melintas.
Lalu Aditya dan beberapa temannya tadi mendatangi Ken di sebuah SPBU di Jalan Gagak Hitam/Ringroad.
Di sini, Aditya dibonceng oleh saksi bernama Kasmal naik sepeda motor Yamaha N Max, Niko bersama Raja dan Farhan bersama Aditya.
Menggunakan tiga sepeda motor berjumlah enam orang mereka mendatangi Ken Admiral yang berada di depan minimarket di SPBU.
Setelah itu teman Aditya bernama Raja Inal, dan Niko menghentikan mobil Mini Cooper berwarna abu-abu BK D 33 GUN.
Sementara Kamal, merekam ketika Aditya mulai menghampiri Ken Admiral.
Singkat cerita, Aditya mengetuk kaca mobil Ken Admiral yang di dalamnya ada Savira Husna dan keponakannya.
Seusai diketuk, Ken pun menurunkan kaca mobilnya sebelah kanan.
Di sinilah Aditya memprovokasi Ken, mengajaknya berkelahi.
"Ayok main kita," kata Aditya pada Ken Admiral, yang diperagakan Polisi saat rekonstruksi.
Ajakan berkelahi Adit tadi pun dijawab Ken dengan santai karena dia sedang bersama teman wanitanya, Savira Husna.
"Kamu gak liat sedang sama siapa saya," jawab Ken, sambil melihat ke Savira Husna.
Setelah itu Aditya memukul Ken sebanyak tiga kali pada bagian mata dua kali dan hidung sekali disaksikan Savira.
Seketika Ken dan Savira tadi langsung menutup kaca mobil dan melaju ke arah mall Ringroad City Walk.
Tak berhenti di lokasi awal. Ternyata Aditya dan kawannya mengejar Ken Admiral.
Setelah berhasil mendekati mobil Ken, Aditya yang dibonceng langsung menendang kaca spion sebelah kiri mobil Mini Cooper D 33 GUN milik Ken atau dimana posisi Savira duduk.
"Tepat di depan gereja HKBP Ringroad, Kasmal membonceng Aditya mendekati korban dari sebelah kiri. Aditya menendang kaca spion sebelah kiri korban," kata penyidik.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dan menetapkan tersangka Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan karena dugaan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu.
Ken, terekam digebuki bertubi-tubi dari atas oleh Aditya Hasibuan, disaksikan bapaknya, Achiruddin.
Kemudian, Udin, sapaan akrabnya dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini ramai diperbincangkan usai video penganiayaan ini viral di media sosial pada awal-awal lebaran kemarin.
Padahal, kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, namun tak kunjung selesai.
(cr25/tribun-medan.com)
Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Aditya Hasibuan
Ken Admiral
Savira Husna
Polda Sumut
Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral
TribunBreakingNews
Berita Foto: Singgung Anak Kombes Rendra Salipu, Achiruddin Sebut Putranya Korban Bara Cinta Ken |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Sebut Putranya Korban Bara Cinta Ken Admiral, Singgung Anak Kombes Rendra Salipu |
![]() |
---|
Tangis AKBP Achiruddin Hasibuan, 2 Anaknya Sakit tapi Tak Diizinkan Jenguk Dirinya di Penjara |
![]() |
---|
Ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan Perintahkan Aditya Beli Senjata Mainan untuk Kelabui Polisi |
![]() |
---|
RENCANA Aditya Hasibuan Masuk Akademi Militer Pupus, Kini Terancam Dipenjara 32 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.