Berita Medan
Dinas SDABMBK akan Kerjasama dengan Kejari Medan, Tagih Uang Proyek Lampu Hias yang Dinyatakan Gagal
Dinas SDABMBK Medan akan bekerja sama dengan Kejari Medan untuk melakukan penagihan uang proyek lansekap lampu hias (lampu pocong) ke kontraktor.
Penulis: Anisa Rahmadani |
"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," ungkapnya.
Untuk total anggaran yang telah dikeluarkan, sebut Bobby Nasution, ada Rp 21 miliar dari anggaran awal Rp 25 miliar.
"Anggaran untuk lansekap lampu hias atau pocong ini itu bukan ratusan miliyar ya. Total keseluruhan dana APBD yang dianggarkan Rp 25 miliar. Tetapi, yang sudah dibayarkan pekerja sebesar Rp 21 miliar," jelasnya.
Dana Rp 21 miliar inilah, kata Bobby Nasution, yang akan ditagih oleh dinas terkait.
"Anggaran yang telah dipakai sebesar Rp 21 miliar inilah yang harus dikembalikan karena proyek ini dianggap gagal. Baik dari pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari material, spek dan jarak antar lampu itu hampir semua salah," ucapnya.
Untuk itu yang harus mengembalikan uang Rp 21 miliar dalam proyek ini adalah para kontraktor.
"Nanti akan ditagih melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun untuk pembongkaran lampu itu akan dilakukan oleh pemilik dari bangunan itu sendiri," sebutnya.
Baca juga: Bobby Nasution Akan Bentuk Tim Khusus, Bakal Sanksi ASN yang Lalai Awasi Proyek Lansekap Lampu Hias
Ditegaskan Bobby, sebagian bangunan lampu hias yang sudah berdiri tersebut belum diserahkan ke Pemko Medan.
"Maka dari itu lampu tersebut masih milik perusahaan itu sendiri," ucapnya
Menurutnya, jika Pemko yang membongkar lampu hias tersebut, akan berbahaya.
"Kalau kita yang bongkar, nanti kita yang dibilang pencuri. Karena barang itu bukan milik Pemko Medan," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Dinas SDABMBK
Topan Obaja Ginting
lansekap lampu hias
lampu pocong
Kejaksaan Negeri Medan
Tribun Medan
Bobby Nasution
Mantan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Divonis 1 Tahun 4 Bulan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Rico Waas Ajak Pemuda Jaga Medan, Pejabat Diminta Turun Langsung dengar Aspirasi |
![]() |
---|
PKPA Kawal Laporan Keterlibatan Anak dalam Aksi Demonstrasi, Tegaskan Perlindungan |
![]() |
---|
Ngendap-ngendap Nyolong Handphone di Kos Perempuan, Abrori Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian |
![]() |
---|
PTUN Medan Periksa PK Novum Pembatalan Akta Pernikahan 39 Tahun : Semoga MA Beri Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.