Berita Viral

Ini Alasan Bupati Copot Dani Hamdani dari Jabatan Kepala BKPSDM Buntut Laporan Husein Soal Pungli

Usai viral mengintimidasi Husein Ali guru PNS yang bongkar praktik pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan sementara

|
HO
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani menjadi viral lantaran menghujat Husein Ali yang membongkar praktik pungli PNS.  

TRIBUN-MEDAN.com - Usai viral mengintimidasi Husein Ali guru PNS yang bongkar praktik pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan sementara oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Langkah tersebut diambil Bupati Jeje setelah kasus guru muda Husein Ali Rafsanjani yang viral karena mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena merasa ditekan dan diintimidasi pihak BKPSDM usai laporkan dugaan pungli dalam kegiatan Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.

Bupati Jeje mengaku menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM usai mengklarifikasi sejumlah pihak di Mall Pelayanan Publik Pangandaran, Kamis (11/5/2023) petang.

"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," kata Jeje saat jumpa pers, Kamis petang dilansir dari Kompas.com.

Husein bertemu dengan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, di rumah dinas bupati, di Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023).

Pertemuan Husein dan Jeje digelar secara tertutup selama satu jam.

Hasilnya, Husein tetap menjadi ASN.

"Saya tetap mau jadi guru," ujar Husein usai bertemu bupati, Kamis sore.

Usai melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi dalam keputusan pengunduran diri Husein sebagai ASN.

Menurut Jeje, Husein diinterogasi selama enam jam di Kantor BKPSDM usai dirinya mengaku melaporan dugaan pungli ke situs pemerintah lapor.go.id.

Jeje menyebut, pemanggilan Husein selama enam jam tersebut merupakan tindakan intimidasi.

"Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," jelas dia.

Terkait dugaan pungli, kata Jeje, hal ini masih sumir.

Dia mengatakan masih perlu meminta klarifikasi lebih dalam.

Dugaan pungli itu, kata Jeje, tidak dilakukan aparat BKPSDM atau aparat Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved