Berita Viral

Ini Alasan Bupati Copot Dani Hamdani dari Jabatan Kepala BKPSDM Buntut Laporan Husein Soal Pungli

Usai viral mengintimidasi Husein Ali guru PNS yang bongkar praktik pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan sementara

|
HO
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani menjadi viral lantaran menghujat Husein Ali yang membongkar praktik pungli PNS.  

Momen Ridwan Kamil Bertemu Husein

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengundurkan diri usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Momen tersebut dibagikan langsung oleh Kang Emil melalui unggahan Instagram terbarunya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Barat ingin mencari solusi terbaik dan keadilan untuk Husein.

Menurut Kang Emil, sangat disayangkan jika Husein harus mengundurkan diri dari PNS, mengingat susahnya menjadi PNS dengan mengalahkan ribuan orang.

"Saya Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat sebagai pembina PNS se-Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husen yang tentunya terkait laporan, sedang kita cari solusinya, di cari keadilannya dan kita berikan juga nanti opsi-opsi yang penting karena beliau ini sudah PNS, jadi PNS itu susah ya mengalahkan puluhan ribu orang. Kita cari solusi yang paling pas, mudah-mudahan baik untuk Pangadaran, baik juga buat Kang Husein. InsyaAllah semuanya ada ending yang baik," ungkap Kang Emil.

"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tulis keterangan.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Untuk itu, Ridwan Kamil meminta Bupati Pengandaran untuk segera menindak lanjuti agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Ridwan Kamil juga memberikan solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur." tutupnya.

Kepala BKPSDM Sebut Husein Tak Layak jadi PNS

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, mempertanyakan kinerja Husein Ali, bahkan menyebut Husein Ali dari awal tidak ingin jadi PNS.

Hal ini tak lepas setelah Husein Ali Rafsanjani melaporkan sebuah instansi di Pangandaran atas pungutan liar (pungli) yang diterimanya saat baru saja diangkat menjadi ASN.

Selain itu, Dani Hamdani juga tegas membantah adanya intimidasi kepada Husein.

Menurutnya, saat itu pihaknya meminta klarifikasi kepada Husein sesuai dengan aturan PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.

Lalu dalam sidang itu, kata Dani, pihaknya juga hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.

"Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil koordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," jelas Dani dilansir dari Kompas.com.

Selain itu Dani mengatakan bahwa masalah pengunduran diri Husein memang membutuhkan banyak persyaratan.

Hal itu membuat surat pengunduran diri Husein belum diproses lebih.

"Kenapa lambat karena kita memberi kesempatan dia siapa tahu berubah pikiran," kata Dani.

Pihaknya mengakui telah menerima surat pengunduran diri Husein sebagai ASN pada 8 Februari 2023.

Menanggapi pernyataan BKPSDM Pangandaran itu, Husein Ali memberikan jawaban telak atas hal tersebut.

Ia mengungkapkan apabila memang ada pernyataan tersebut keluar dari mulutnya hal itu mungkin disebabkan posisinya yang saat itu mendapat tekanan oleh berbagai pihak saat disidang di Pangandaran.

Lebih lanjut, Husein menuturkan soal pernyataan bahwa tidak ada anggaran APBD untuk biaya transportasi sehingga peserta latsar harus membayar.

Sementara, peserta CPNS di daerah lain bisa diberangkatkan tanpa adanya biaya.

"Lalu pertanyaan dari saya, kenapa daerah lain bisa memberangkatkan CPNSnya tanpa ada biaya transportasi?" tanya Husein Ali.

Husein pun memperlihatkan bukti isi pesan oknum diduga meminta pungli kepadanya.

"Kalau ada yg bilang itu ga wajib dan ga dipaksakan. Mohon maap banget, saya masih nyimpen semuanya." tulis Husein dalam unggahan isi chat.

Husein Ali kemudian menyebut bahwa BKPSDM mengatur biaya CPNSnya sendiri yang otomatis berarti soal pungutan liar (pungli) tersebut sudah diketahui oleh Ketua BPKSDM Pangandaran namun hanya diam saja dan membiarkan.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved