Berita Viral

KKB Minta Uang Tebusan 500 Juta untuk Bebaskan 4 Pekerja Disandera, Polisi Pakai Alternatif Lain

Empat pekerja yang ditahan oleh KKB kini dalam status genting. KKB meminta uang tebusan agar membebaskan empat pekerja tersebut. 

HO
Empat pekerja yang ditahan oleh KKB kini dalam status genting. KKB meminta uang tebusan agar membebaskan empat pekerja tersebut.  

TRIBUN-MEDAN.com - Empat pekerja yang ditahan oleh KKB kini dalam status genting. KKB meminta uang tebusan agar membebaskan empat pekerja tersebut. 

Satgas Operasi Damai Cartenz masih berupaya membebaskan 4 pekerja Tower BTS Telkomsel yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegununugan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (12/5/2023).

Kasatagas Humas Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Donny Charles Go menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah cara untuk membebaskan ke empat pekerja tersebut.

"Tadi malam sudah dirapatkan oleh gabungan aparat keamanan TNI-Polri dan Pemda setempat," kata Donny ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk membebaskan para sandera.

"Ada beberapa alternatif upaya pembebasan sanderanya," jelas Donny.

Baca juga: NONTON LIVE STREAMING Bayern Munchen vs Schalke Bundesliga Jerman, Ini Link Laga Bayern Munich di HP

Baca juga: Kuak Sifat Asli Nikita Mirzani Hingga Viral, Lolly Kebanjiran Endorse Hingga Jadi Brand Ambassador

Dirinya pun menegaskan bahwa saat ini aparat gabungan tengah menuju distrik Okbab.

"Hari ini tim sedang bekerja menuju Okbab," pungkasnya.

KKB Minta Uang Tebusan

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel dibebaskan.

Besaran uang tebusan yang diminta adalah Rp 500 juta.

KKB menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (12/5/2023) pagi.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (13/5/2023.

Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera KKB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved