Berita Sumut
Harapan Munte Dituntut Jaksa Penjara Seumur Hidup, Kasus Mutilasi Istri di Humbahas
Harapan Munte, pria yang memutilasi istrinya sendiri, Nurmaya Situmorang, di Humbang Hasundutan, dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa.
Penulis: Maurits Pardosi |
Mendengar hal itu, korban lalu memaki pelaku dengan mengatakan 'ama-ama te do ho' (suami tai nya kau).
Setelah itu, pelaku langsung berdiri dan langsung merangkul leher korban sambil menanyakan apakah korban masih mau hidup.
Korban lalu mengucapkan permintaan maaf dan meminta pelaku agar membunuhnya saja.
Baca juga: Dihadiri Jaksa, Harapan Munthe Lakoni 31 Adegan Saat Rekonstruksi Kasus Mutilasi Istri di Humbahas
Sambil merangkul leher korban, terdakwa pergi mengambil sebuah pisau belati sepanjang 30 cm.
Pisau ini sebelumnya telah dipindahkan pelaku dari dapur dan diletakkan di atas lemari kamarnya.
Lalu, pelaku kembali ke arah pintu kamar dengan tetap sambil merangkul leher korban.
Saat itu, korban sempat berusaha untuk mengambil pisau tersebut hingga membuat pisau itu terlepas dari sarungnya.
Namun, terdakwa langsung menusukkan pisau tersebut ke leher sebelah kanan Korban sebanyak satu kali. Tubuh korban pun terjatuh dalam kondisi telungkup ke lantai.
Setelah terjatuh, korban berusaha untuk berdiri dan seketika itu terdakwa menendang pundak sebelah kanan korban dengan kaki kanannya.
"Setelah tubuh korban berhenti bergerak terdakwa menutupi tubuh korban dengan selimut," ujarnya.
Setelah kejadian itu, terdakwa sempat menenangkan anaknya yang menangis karena menyaksikan kejadian itu. Terdakwa lalu memindahkan anaknya menuju kamar depan.
Terdakwa lalu keluar dari kamar depan dan kembali ke kamar tempat korban tewas.
Pelaku lalu menyeret tubuh korban ke ruang tamu dengan cara menarik tikar yang menjadi alas tubuh korban.
Lalu, terdakwa pergi ke kamar mandi untuk membersihkan tangannya dari darah korban, menggunakan sabun.
Setelah itu terdakwa membersihkan bekas darah seretan tubuh korban di ruang tamu dengan menggunakan kain pel dan lalu membersihkan kain pel tersebut di kamar mandi.
Harapan Munte
Harapan Munthe
Nurmaya Situmorang
Pengadilan Negeri Tarutung
Harapan Munte dituntut hukuman seumur hidup
Tribun Medan
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.