Dugaan Korupsi Dana BOS

Kepsek SMK Negeri 9 Medan Diduga Korupsi Dana BOS, Pengamat: APH Lemah Syahwat

Pengamat pendidikan menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) di Sumut lemah syahwat dalam menangani perkara dugaan korupsi

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Kepala SMK Negeri 9 Medan 

"Kita akan mengumpulkan fakta mengenai tindakan ini," kata Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun melalui sambungan telepon.

Lasro mengatakan, walaupun Kepala SMKN 9 Medan Kaswardi telah memulangkan uang korupsi, proses hukum pasti akan dilanjutkan.

"Kita lihat dulu mengenai pelanggaran yang dilakukan, saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk hal ini," kata dia.

Nantinya, setelah fakta didapatkan, pemberian sanksi akan dilakukan sesuai dengan temuannya.

"Pasti akan ada sanksi tegas yang diberikan, kita tunggu dulu untuk hal ini," jelasnya.

Baca juga: Ratusan Warga Ikuti Charity Walk & Run 2023 BKKBN dan Tribun Jabar di Bandung

Berawal Temuan BPK

Kepala SMK Negeri 9 Medan, Kaswardi diduga mengorupsi dana BOS senilai Rp 240 juta.

Terungkapnya dugaan korupsi dana BOS di SMK Negeri 9 Medan ini berangkat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Kepala SMK Negeri 9 Medan, Kaswardi memilih bungkam.

Ia enggan merespon telepon dan pesan singkat yang dilayangkan Tribun-medan.com.

Baca juga: Ada Dugaan Korupsi saat PPKM Level 4, BPBD Siantar Pinjam Nama Cafe Mainkan Proyek Covid-19

Kepala Bidang (Kabid) SMA, Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan mengakui adanya dugaan korupsi yang terjadi di SMK Negeri 9 Medan

Dirinya mengatakan, nantinya akan ada sanksi tegas diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada para kepala sekolah yang kedapatan diduga melakukan korupsi dana BOS

"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan itu, Gubernur akan memberikan sanksi, karena masuk dalam pembahasan," jelasnya, Rabu (10/5/2023).  

Ia tidak bisa menyebut, apakah sanksi yang diberi nanti berupa pencopotan jabatan sebagai kepala sekolah atau tidak.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 2,5 Miliar, Pengamat Pendidikan Sebut Sumut Paling Buruk Pengelolaan Dana BOS

Sebab, keputusan itu ada di tangan Gubernur Sumut. 

Akan tetapi, lanjut Basir, setiap adanya temuan atau kedapatan melakukan korupsi, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pasti memberikan ketegasan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved