Dugaan Korupsi Dana BOS
Kepsek SMK Negeri 9 Medan Diduga Korupsi Dana BOS, Pengamat: APH Lemah Syahwat
Pengamat pendidikan menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) di Sumut lemah syahwat dalam menangani perkara dugaan korupsi
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
"Setiap yang diperiksa jarang yang tidak diberikan sanski," kata dia.
Temuan ini menjadi catatan merah BPK.
Sebab, terdapat dugaan penyelewengan dana BOS Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp 2.567.177.581,00.
Bantuan BOS ini diberikan dalam bentuk dana berdasarkan jumlah siswa yang ada pada sekolah.
Baca juga: Dugaan Korupsi Anggota DPRD Sumut, Pengamat Minta Masyarakat Jangan Pilih Lagi
Penggunaan dana untuk memenuhi kegiatan sekolah, seperti ketersediaan alat belajar mengajar, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.
Penyaluran dana BOS Reguler TA 2022 diterima Pemprov Sumatera Utara melalui rekening kas umum negara.
Selanjutnya, dipindahbukukan ke rekening Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui, total penyaluran dana BOS Reguler pada SMAN, SMKN dan SLBN di Provinsi Sumatera Utara TA 2022 sebesar Rp 614.824.708.156,00.
Baca juga: Ada Dugaan Korupsi Gila-gilaan di Dinas Bina Marga Sumut, Kadis: Saya Tidak Ngerti
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 28 sekolah yang menerima dana BOS, di sembilan kabupaten/kota diketahui terdapat realisasi dana yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 2.567.177.581,00.
Dalam memuluskan jalan untuk korupsi, para pejabat mengadakan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan dana tersebut.
Terdapat Pertanggungjawaban belanja BOS yang kegiatannya tidak dilaksanakan sebesar Rp 407.221.113,00.
Kemudian, pertanggungjawaban belanja BOS tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp1.207.421.124,00.
Lalu, pengadaan barang belanja dana BOS tidak ditemukan keberadaannya sebesar Rp 906.525.344,00 dan pengeluaran dana BOS tidak sesuai juknis BOS sebesar Rp 46.010.000,00.(Wen/Tribun-Medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.