Janda 5 Anak Ditahan
Kapolres Nias Selatan Jadi Penjamin Janda 5 Anak yang Ditahan Kejari : Saya Siap Jadi Penjamin
Reinhard mengakatan, pengajuan penangguhan ini agar Erlina Zebua dapat bebas dan merawat kelima anaknya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian membantah pihaknya merekayasa kasus ini.
Dia menyebut penanganan perkara sudah sesuai dengan prosedur.
Freddy menyatakan, Erlina Zebua memang ada melaporkan tetangganya permasalahan dugaan penyerobotan lahan.
Namun, Erlina juga dilaporkan anak tetangga yang dilaporkan itu atas dugaan penganiayaan.
Katanya, Erlina dilaporkan karena menyerang anak tetangganya itu menggunakan pisau hingga melukai.
Atas dasar inilah polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, selama ini Erlina tak pernah ditahan Polisi karena beberapa pertimbangan, diantaranya dia janda lima anak, dan masuk kategori orang kurang mampu.
Namun demikian, berkas perkara tetap dilanjutkan Polisi lantaran berulang kali dimediasi antara korban dan tersangka tak juga menemukan titik terang.
Nah, saat diserahkan ke Kejari Nias Selatan inilah ia ditahan.
"Tidak ada rekayasa. Ini kasus yang berbeda, ibu ini dilaporkan karena menganiaya menggunakan pisau ke tetangganya. Di kita tidak ditahan, namun saat diserahkan ke Jaksa baru ditahan,"kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian.
(Cr25/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.