Berita Viral

Kemendikbud Turun Tangan Minta Kasus Pengeroyokan Bocah Kelas 2 SD Hingga Tewas Dibuka Jelas

Kemendikbud turun tangan minta kasus pengeroyokan bocah kelas 2 SD hingga tewas agar dibuka dengan jelas.

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi siswa SD dan prosesi pemakaman siswa SD di Sukabumi yang mengalami pengeroyokan oleh kakak kelasnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) turun tangan minta kasus pengeroyokan bocah kelas 2 SD hingga tewas dibuka jelas.

Kemendikbud pun mendorong semua pihak agar memercayakan penanganan kasus pengeroyokan bocah kelas 2 SD kepada pihak yang berwewenang.

"Kami dorong semua pihak percayakan kasus ini kepada pihak yang berwewenang, agar kasus ini menjadi jelas dan terang bagi kita," kata Direktur SD Kemendikbud Ristek Dr. Muhammad Hasbi dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Adapun diketahui siswa kelas 2 SD berinisial MHD (9) tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah kakak kelasnya di Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Penganiayaan diduga dilakukan pada Senin (15/5/2023).

Menurut dia, Kemendikbud tentunya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian bullying (perundungan) terhadap siswa SD yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Sejak awal, kata dia, Kemendikbud Ristek sangat fokus terhadap upaya untuk menghilangkan terjadinya 3 dosa besar di satuan Pendidikan

Yakni perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi.

"Kami sejak awal sangat fokus menghilangkan 3 dosa besar di satuan pendidikan, termasuk kekerasan fisik," ucap dia.

Ilustrasi siswa SD dan prosesi pemakaman siswa SD di Sukabumi yang mengalami pengeroyokan oleh kakak kelasnya.
Ilustrasi siswa SD dan prosesi pemakaman siswa SD di Sukabumi yang mengalami pengeroyokan oleh kakak kelasnya. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dia menyebut, Kemendikbud Ristek telah memiliki Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Pada saat ini, peraturan itu sedang diupayakan lebih disempurnakan," jelas dia.

Lanjut dia menyatakan, penanganan terhadap 3 dosa besar pendidikan telah menjadi aspek yang dievaluasi secara periodik dalam survei lingkungan belajar yang dilaksanakan di satuan pendidikan.

MHD (9), bocah kelas 2 SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah kakak kelasnya.

Baca juga: Sosok Bocah Kelas 2 SD yang Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Tewas, Ternyata Murid Pindahan Baru 4 Bulan

Korban sempat dirawat beberapa di rumah sakit hingga dinyatakan meninggal pada Sabtu (20/5/2023).

Diduga ada empat rekan sekolah korban yang melakukan penganiayaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved