Pencabutan Meteran Listrik
PLN Sergai Diduga Hendak Memeras Rakyat Miskin, Akui Salah Sudah Cabut Paksa Meteran dan Minta Uang
PLN di Kabupaten Sergai diduga hendak memeras rakyat miskin dengan cara menakuti, mengintimidasi dan memeras
Bahkan, pemilik rumah dipaksa membayar denda karena kesalagan yang diduga dibuat-buat pihak PLN.
Dua Lansia Sempat Ketakutan dan Heran
Dua orang lansia yang tinggal di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai merasa terintimidasi oleh pihak PLN.
Sebab, PLN secara paksa mencabut meteran di rumah dua orang lansia masing-masing Marsia (62) dan Abdulah Bakir (72).
Kedua lansia ini dituduh melakukan hal yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.
Menurut Marsia, segerombolan petugas PLN pada Selasa (16/5/2023) kemarin datang ke rumahnya.
Baca juga: PLN Cabut Meteran Warga Sepihak di Sergai, 2 Rumah yang Dihuni Lansia Harus Bayar Didenda Rp 7 Juta
Petugas PLN datang bersama polisi, lalu meminta Marsia membayar denda Rp 7 juta.
Alasannya, ada yang tidak beres dengan meteran listrik di rumah Marsia.
"Katanya meteran kami ada yang salah. Penyusunan wiring terbalik. Saya kan binggung, orang masang lampu saja saya tidak paham, apalagi otak atik meteran listrik," kata Marsia, Minggu (21/5/2023).
Mendengar tudingan pihak PLN, Marsia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mengutak-atik meteran listrik yang ada di rumahnya.
Baca juga: Kejamnya PT PLN, Dua Rumah Lansia Gelap Gulita Usai Meteran Dicabut Paksa
Marsia sendiri tidak paham soal kelistrikan.
Ia mengatakan, bahwa sejak meteran listrik di rumahnya dipasang, kondisinya sudah seperti itu sejak lama.
"Saya bilang tidak tahu, karena saya kan tinggal hanya sama kakek," katanya.
Lalu, seorang pria yang disebut Marsia sebagai pimpinan pihak PLN menuding dirinya telah melakukan kesalahan berat.
"Terus terang saya tidak tahu. Saya sampai gemetaran waktu itu," kata Marsia.
Baca juga: Wanita Risih Diminta Foto Full Badan saat Lapor via PLN Mobile, Begini Kata Pihak PLN
Dia kembali menanyakan, apa kesalahan yang telah ia perbuat, sehingga meteran listrik di rumahnya harus dicabut dan dipaksa membayar denda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.