Ilegal Logging

Ilegal Logging Marak di Sumatra Utara, DLHK Sita 65 Meter Kubik Kayu Ilegal Hingga 1.500 Bakau

Aksi ilegal logging di sejumlah wilayah Sumatra Utara kian massif dan mengkhawatirkan. DLHK Sumut sita 65 meter kubik kayu hingga 1.5000 bakau

Editor: Array A Argus
HO
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Sumut Yuliani Siregar saat menunjukkan eskavator hasil tangkapan yang berhasil di bawa ke kantornya, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan. 

Karena itu, Yuliani menuturkan, DLHK Sumut terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut.

Baca juga: Warga Sihaporas Ciduk Pelaku Ilegal Logging di Daerah Sumber Air Hutan Adat

Dia yakin keterlibatan TNI dan Polri bisa menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut.

“Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan, kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas,” pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved