Sumut Terkini

LAGI, Calon Penumpang Pesawat yang Belum Punya Tiket di Bandara Kualanamu Kedapatan Bawa Sabu 2 Kg

Tidak tanggung-tanggung dari pelaku yang berinisial MA (27) petugas menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pelaku MA (kanan) ketika diamankan oleh petugas di Bandara Kualanamu Rabu, (7/5/2023).  

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG- Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu kembali didapati petugas Avsec membawa sabu, Rabu, (7/6/2023).

Tidak tanggung-tanggung dari pelaku yang berinisial MA (27), petugas menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Informasi yang dihimpun MA merupakan warga Kabupaten Aceh Timur. 

Kasus ini hampir sama dengan kasus yang sebelumnya.

Dimana pelakunya sama sekali belum memiliki tiket pesawat.

Ia masih menunggu orang yang ingin memberikan tiket pesawat kepadanya di Bandara. 

Belum dapat dipastikan apakah memang pelaku MA sengaja dikorbankan oleh bandar besar atau tidak.

Namun  hal ini membuat kecurigaan banyak orang apakah kemungkinan ada sabu yang jauh lebih besar lolos diseludupakan.

Saat ini kasus ini pun tengah ditangani oleh Polresta Deli Serdang.

Pihak bandara telah menyerahkan pelaku ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang.

Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menjelaskan kalau yang pertama kali mencurigai pelaku adalah petugas Avsec. 

"Jadi ada 4 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area x ray main entrance keberangkatan pada pukul 12.25 WIB.

Selain 4 bungkus barang yang diduga narkoba ditemukan juga barang bukti berupa KTP, 2 buah handphone dan uang tunai serta koper berisi pakaian.

Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Satnarkoba Deli Serdang dengan proses serah terima pengunjung bandara tersebut pada pukul 13.30 WIB untuk tindak lanjut penanganan,"kata Dedi. 

Dari catatan www.tribun-medan.com kasus dan modus yang sama sempat terjadi pada 26 Mei lalu di Bandara Kualanamu.

Saat itu Seorang kurir narkoba di Bandara Kualanamu ditangkap karena mau mencoba menyeludupkan sabu seberat 2,1 kilogram.

Tersangka bernama Wahyudi warga Kelurahan Kuala Langsa Kabupaten Langsa, Aceh.

Saat itu Sabtu didapati dari dalam tas koper warna biru yang dibawanya. 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pukul 04.30 WIB oleh pihak Avsec bandara.

Ia ditangkap di pintu Xray sentral masuk ke gate area keberangkatan.

Beberapa barang bukti diamankan petugas dari pelalu. 

Selain KTP juga turut diamankan Kartu ATM Bank Syariah Indonesia.

Selain itu satu buah jam tangan merk Swiss Army, HP dan uang tunai Rp 958 ribu.

Dari satu buah koper  bewarna biru yang dibawa sabu dikemas dengan 8 bungkus plastik.

Total berat sabu yang diamankan 2.112 gram. 

Wahyudi ketika itu juga sedang menunggu orang untuk memberinya tiket penerbangan.

Belum diketahui secara pasti kemana sabu-sabu akan dikirim.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pihak Avsec pun menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian.

Kasusnya saat ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut. 

"Ia benar petugas Avsec ada mengamankan seorang laki-laki.

Barang buktinya 8 bungkus yang diduga narkoba. Kopernya berisikan pakaian juga.

Kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Bandara dan Ditresnarkoba untuk tindaklanjut penanganan, "ujar Dedi Al Subur Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi.

Ia membenarkan kalau pelaku saat ini masih tercatat sebagai pengunjung.

Hal ini lantaran yang bersangkutan tidak mempunyai tiket dan belum punya boarding pass.

(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved