Nekat Jumpai Mantan Pacar, Gadis 23 Tahun Malah Kena Rudapaksa, Tak Bisa Melawan Mulutnya Dibungkam
CY sempat berontak, namun dia tak bisa berbuat banyak lantaran pelaku mengancamnya menggunakan sebilah pisau.
Untuk mengusir makhluk tersebut, pelaku mengatakan kepada korban harus dilakukan ritual persetubuhan.
Korban yang masih polos akhirnya terperdaya dengan ucapan pelaku.
Tak hanya sekali, pelaku melakukannya sebanyak lima kali.
Korban pun akhirnya menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku.
Ia lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Selanjutnya, korban ditemani keluarganya membuat laporan ke Polsek Genteng.
Polisi yang menerima laporan itu, lantas bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku.
"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," ucap Sudarmaji.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku pun terancam hukuam 15 tahun penjara.
(*/ Tribun-Medan.com)
| POLISI Tangkap Pemasok Narkoba ke Onad Leonardo, Barang Bukti Sabu, Alat Hisap, dan Ekstasi |
|
|---|
| BUDI ARIE Sebut Ada Pihak yang Benturkan Prabowo dengan Jokowi Lewat Isu Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| PENAMPAKAN Komet 31/Atlas Melintas di Tata Surya, BRIN Tepis Isu Soal Alien: Usianya 7 Miliar Tahun |
|
|---|
| DASCO AHMAD Ogah Tanggapi Soal Keinginan Budi Arie Gabung Gerindra: Saya Belum Dengar Langsung |
|
|---|
| Polisi Buru Pengendara Mobil Arogan yang Tabrak dan Keroyok Pejalan Kaki, Korban alami Luka Lebam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.