Narkoba

Hadir di Pemusnahan Narkoba di Polda Sumut, DPR RI Komisi III Pertanyakan Keaslian Barang Bukti

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menghadiri pemusnahan barang bukti ratusan kilogram ganja dan sabu di Polda Sumut, Kamis (15/6/2023).

Penulis: Fredy Santoso |

Dalam hal ini dia diduga menyindir Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat menggelapkan barang bukti sabu-sabu.

"Jangan kaya yang di Sumbar,"kata Trimedya.

Sebelumnya, Kepolisian daerah Sumatera Utara memusnahkan 134.456,8 gram sabu-sabu dan ganja kering seberat 537.339 gram asal Provinsi Aceh, Kamis (15/6/2023).

Pemusnahan barang haram ini disaksikan sejumlah anggota DPR RI yang hadir, Kajati Sumut dan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Direktur reserse narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menerangkan, 134 kilogram sabu-sabu ini diduga dikirim dari Malaysia, lalu ke Aceh, hingga akhirnya hendak diedarkan ke Sumatera Utara.

Pengungkapan ini berlangsung mulai 19 Maret hingga 10 Juni dengan 28 kasus dan 40 tersangka.

"Untuk sabu merupakan jaringan dari luar negeri Malaysia, tadi yang sudah kita sebutkan kemudian ada sebagian masuk lewat Aceh sampai dengan Tanjung Balai dan pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di wilayah Sumatera Utara,"kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Kamis (15/6/2023).

Selain sabu-sabu, Polisi juga memusnahkan 78.730 butir pil ekstasi dari para bandar. Ekstasi ini berasal dari Tanjungbalai dan akan didistribusikan ke Kota Medan.

Modus para bandar dan kurir untuk menyelundupkan narkoba ini melalui jalur laut, seperti Tanjungbalai dan Aceh.

Narkoba dijemput menggunakan kapal kayu nelayan, kemudian disimpan dibalik kayu kapal dan setibanya di darat dijemput menggunakan kendaraan bermotor lalu diedarkan.

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota DPR RI dari Komisi III silih berganti memusnahkan narkoba.

Satu persatu narkoba dimasukkan ke mesin incinerator yang sudah dipersiapkan.

Akibat ratusan kilogram sabu-sabu, ekstasi dan ganja ini diperkirakan kerugian materil mencapai Rp 690 Miliar dengan estimasi harga satu kilogram sabu Rp 1 Miliar.

Sementara estimasi ganja kering seberat satu kilogram sebesar 250 ribu perbutir.

"Dari jumlah total barang bukti narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.766. 22 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang 1 gram ganja untuk 4 orang dan satu butir pil ekstasi untuk satu orang."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved