PTPN II
Peternak Diusir dan Dilarang Gembalakan Ternaknya di Perkebunan PTPN II, Manajer Ancam Lapor Polisi
PTPN II melarang peternak sapi dan kerbau menggembalakan dan menempatkan hewan ternaknya di areal perkebunan kelapa sawit.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sebab saat ini tidak ada lagi areal yang ideal untuk menggembalakan selain areal perkebunan yang masih banyak terdapat rumputnya.
Para peternak mengaku siap untuk menjaga hewan ternaknya dari tanaman pohon kelapa sawit yang saat ini masih baru ditanam.
"Yang punya ternak saling menjaganya sekarang ini karena tau juga kita ada yang masih kecil memang tanamannya. Kita siap untuk menjaga dan berharap masih bisalah menggembala di situ, "ucap Siswanto.
Sementara itu, Manager kebun Tanjung Garbus PTPN II, Hilarius Manurung mengatakan dalam masalah ini sebenarnya pihaknyalah yang harusnya mengeluh bukan peternak.
Hal ini lantaran keberadaan hewan ternak sapi dan kerbau merusak tanaman-tanaman mereka yang masih kecil.
Kebijakan melarang hewan ternak di areal tanaman ulang, tanaman belum menghasilkan dan tanaman menghasilkan sampai 4 tahun bukan hanya di PTPN II saja namun di tempat lain seperti perkebunan swasta.
"Sekarang kami lagi konsultasi sama bagian hukum karena ada pidana juga itu. Kalau di areal tanaman yang daunnya masih bisa terjangkau hewan ternak itu tidak bisa dimasukin ternak. Diseluruh dunia pun begitu bukan hanya di PTPN II yang kebun swasta pun begitu. Ternak yang masuk akan kami laporkan kepolisi, akan kami adukan kepolisian nanti. Ada pidananya di KUHP pengrusakan tanaman akibat ternak. Mereka membiarkan dan mengizinkan ternaknya ke areal yang sudah dilarang tetapi mereka tidak menjaga sehingga merusak tanaman, " kata Hilarius Manurung.
Hilarius membantah kalau kebijakan ini baru dibuat. Ditegaskan semenjak ada PTPN II kebijakan itu memang sudah ada.
Ia menyebutkan selama ini pihaknya tidak mempermasalahkan karena tanaman yang dimasuki sudah tinggi.
"Inikan baru ditanam lagi. Kalau afdeling lain yang tanamannya sudah tinggi tidak kita permasalahkan selagi sifatnya tidak merusak. Gak ada regulasi di kami ternak boleh masuk perkebunan tetapi dalam beberapa tempat yang tidak merusak kami tidak terlalu mempermasalahkannya tapi bukan diizinkan. Salah juga kalau diizinkan. Ini sedang nanam, ada yang baru juga dan menghasilkan satu tahun. (Rusak karena hama kata peternal?) malas saya bahasnya yang jelas sapinya makan daun kelapa sawit. Mereka taunya itu merusak, pura pura saja tidak tau, "kata Hilarius.
Ia mengatakan ada sekitar 655 hektare lahan perkebunan yang selama ini tidak boleh dimasukin hewan ternak. Hal ini lantaran kondisi tanaman masih bisa dijangkau oleh hewan ternak.
(dra/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.