Viral Medsos

KPK Ingatkan Menteri Pertanian SYL Kooperatif Penuhi Panggilan Ketiga, Belum Ada Opsi Panggil Paksa

Ali Fikri memastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan merugi apabila tidak memenuhi undangan KPK dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo 

Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India. 

KPK Layangkan Panggilan Ketiga

Lembaga antirasuah itu diketahui telah melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023.

Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya. 

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.

Diketahui, KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, benih, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. 

SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini. Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mengaku Tidak Mengerti soal Dugaan Korupsi Benih di Kementan

Baca juga: KETUA KPK Soal Pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo : Tak Terpengaruh Isu Politik

Baca juga: Menteri Pertanian SYL: Saya Menghormati Proses Hukum di KPK, Minta Jadwal Pemeriksaan pada 27 Juni

Baca juga: Ditanya Terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Akan Disidik KPK, Ini Respon Presiden Jokowi

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved