Berita Sumut

Warga Geruduk Kantor DPRD dan Bupati Deliserdang, Protes Penjualan Aset Jalan Rp 1,6 Miliar

Puluhan warga Muliorejo yang protes atas penjualan itupun melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan Kantor Bupati Deliserdang, Senin (19/6/2023).

|
Penulis: Indra Gunawan |

Tidak hanya persoalan penjualan aset jalan, warga juga memprotes soal keberadaan perusahaan yang selama ini dianggap telah mencemari lingkungan mereka.

Keberadaan perusahaan itu disebut sudah belasan tahun mereka keluhkan.

Selain menimbulkan pencemaran lingkungan akibat, air limbahnya juga menimbulkan debu.

Tak hanya itu, warga juga menyampaikan keluhan mereka soal pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi di media massa.

Ucapan Gubernur Edy Rahmayadi yang mengatakan kasus penjualan tanah ini dipolitisir sangat menyakitkan mereka.

Warga menegaskan, mereka tidak mau jalan menjadi hak perusahaan karena dianggap selama ini adalah jalan utama warga yang masih dimanfaatkan sebagai fasilitas umum.

Setelah mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, Komisi IV DPRD Deliserdang pun berjanji untuk menggelar pertemuan dengan pihak Pemkab Deliserdang.

Komisi IV DPRD Deliserdang menjanjikan akan mengundang pemerintah desa, kecamatan serta Bagian Hukum dan Inspektorat yang menyatakan kalau penjualan aset sudah memenuhi ketentuan yang ada.

Wakil rakyat tersebut berjanji dalam pertemuan kedepannya perwakilan masyarakat juga akan diundang. 

Baca juga: Pemkab Deliserdang Pastikan Pemindahtanganan Jalan Persatuan Sunggal Sudah Sesuai Prosedur

"Kalau saya boleh menilai pelepasan aset ini nggak benar. Biasanya pelepasan demi kepentingan umum makanya bisa dilepas. Kalau ini apa urgensinya. Nanti akan kami jadwalkan pertemuan dengan Pemkab dan nanti akan kami kabarin untuk waktunya karena kami juga akan menyesuaikan dengan waktu yang sudah terjadwal," kata Ketua Komisi IV DPRD Deliserdang, Antony Napitupulu. 

Dari pertemuan itu sempat ditemukan bukti oleh dewan ada dugaan kalau kajian awal untuk penjualan aset salah alamat. Untuk yang dikaji adalah jalan yang ada di Desa Purwodadi bukan di Desa Muliorejo. Terkait hal ini nanti akan ditindaklanjuti dan diklarifikasi lagi kepada Pemkab.

(dra/tribun-medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved