Proyek Lampu Hias
Enaknya Jadi Kontraktor di Pemko Medan, Kerja Amburadul tak Dipidana Cuma Diminta Kembalikan Uang
Proyek lampu hias atau lampu pocong yang dinilai sebagai proyek gagal cuma berujung ganti rugi saja
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai mengenai responsnya terhadap kritikan politisi senior Panda Nababan beberapa hari lalu. Menurut Bobby Nasution kritikan tersebut dipandang sebagai masukan yang positif.
Sikap yang sama juga dilakukan Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan, Willy Irawan.
Baca juga: Proyek Lampu Pocong Tetap Lanjut, Tapi Ganti Nama, Ada Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan
Willy juga tak mau memeberi jawaban sama seperti bosnya.
Diketahui, bahwa proyek lampu hias ini menelan biaya Rp 25 miliar.
Namun, setelah dikerjakan, proyek terkesan asal jadi hingga mendapat sorotan masyarakat.
Sayangnya, setelah kasus ini jadi sorotan, para kontraktor tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dipidana.
Belakangan, para kontrator ini cuma disuruh membayar uang ganti rugi saja.(cr5/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Masa Tenggat Pembayaran Sudah Mau Habis, 6 Kontraktor Proyek Lampu Pocong Baru Bayar Rp 2,85 Miliar |
![]() |
---|
Proyek Lampu Hias Dilanjutkan, Konsep dan Nama Proyek Berbeda, Begini Penjelasan Dinas SDABMBK Medan |
![]() |
---|
Dinas SDABMBK akan Kerjasama dengan Kejari Medan, Tagih Uang Proyek Lampu Hias yang Dinyatakan Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.