Penggelapan Barang Bukti Narkoba
AKP Philip Purba Dilaporkan Kompol Sawangin Manurung Karena Dicurigai Terlibat Penggelapan Narkoba
Kompol Sawangin Manurung curigai AKP Philip Antonio Purba terlibat penggelapan barang bukti narkoba. Sebab kasusnya mandek tak berproses
Philip mengaku tidak ada memerintahkan Aipda Suhendri membawa pulang barang bukti narkoba tersebut.
"Saya tidak tahu pak," kata Philip membela diri.
Karena kedua pejabat ini mulai saling 'serang' satu sama lain, hakim lantas bertanya, jika barang bukti hilang, itu tanggung jawab siapa.
"Beliau (Kanit yang tanggung jawab). Fungsi penyidikan beliau (Pihilip)," kata Sawangin lagi.
Karena kesal terus dipojokkan, Philip pun menyebut bahwa Kompol Sawangin Manurung ini memang tidak mengerti apa tugasnya.
"Enggak ngerti dia (Kompol Sawangin) pak. Dia Kapolsek, yang namanya tanda tangan semua Kapolsek," kata Philip sambil tertawa sinis.
Usai mendengarkan keterangan kedua perwira ini, hakim lantas menunda sidang pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan.
Di luar ruang sidang, Sawangin mengatakan bahwa Philip masih menunggu sidang kode etik di Propam Polrestabes Medan.
"Ada menunggu sidang kode etik," kata Sawangin sambil berjalan keluar gedung PN Medan.
Sementara Philip, ketika diwawancarai tak mau banyak bicara.
Ia meminta maaf pada awak media sembari melangkah cepat meninggalkan gedung PN Medan.
Laporkan Philip ke Propam
Kompol Sawangin Manurung mengatakan dirinya sudah melaporkan AKP Philip Antonio Purba ke Propam Polrestabes Medan.
Ia melaporkan Philip dalam perkara dugaan penggelapan narkoba, dan penanganan perkara yang tidak jelas.
Di persidangan, Sawangin dengan gamblang mengatakan bahwa dia tidak hanya melaporkan Aipda Suhendri saja.
Namun, ia juga melaporkan Philip yang kala itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek medan Area.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.