Firli Bahuri Akan DIperiksa terkait Kebocoran Dokumen KPK? Ini Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Firli Bahuri enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan kebocoran dokumen yang naik penyidikan di Polda Metro Jaya.Firli Bahuri Akan Diperiksa Polda?

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

Lantas bagaimana kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis adanya tukar guling antara kasus Komjen (Purn) Pol Firli Bahuri di Polda Metro Jaya dengan pengembalian Brigjen Pol Endar Priantoro.

Diketahui, kasus dugaan kebocoran dokumen kasus di kementerian  ESDM yang ditengarai melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.

Endar Priantoro diduga banyak tahu terkait kasus ini karena kala itu memang kasus korupsi di ESDM.

Baca juga: Lama tak Kunjung Ditangkap, Kini Buronan KPK Harun Masiku Terdeteksi, Info di Masjid hingga Gereja

Salah satu yang melaporkan Firli Bahuri ke Polda adalah Endar Priantoro, yang kini kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar sebelumnya sempat dicopot oleh Firli.

"Oh enggak. Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Asep menegaskan, penyidikan yang saat ini bergulir di Polda Metro Jaya merupakan pertanggungjawaban pribadi pihak terkait, yakni Firli Bahuri, dan tidak ada kaitannya dengan pencopotan Endar Priantoro.

Kendati begitu, Asep tidak bisa melarang siapa pun memiliki pandangan tertentu seperti tukar guling tersebut.

Adapun persoalan Endar sudah diselesaikan salah satunya dengan adanya pertemuan antara pimpinan KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Para pimpinan ini, baik yang Polri, kemudian KPK ya, tidak hanya sekali pertemuannya,” kata Asep.

Asep berujar, pertemuan para pimpinan itu menunjukkan bahwa mereka membicarakan hal yang lebih besar dari polemik pemberhentian Endar.

Di antaranya adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

“Tadi makanya dalam rangka harmonisasi dan sinergitas kita saling menguatkan antara Polri dengan KPK tidak saling mereduksi,” ujar Asep.

 Fakta-fakta Brigjen Endar Priantoro  

Brigjen Endar Priantoro kini kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved