Firli Bahuri Akan DIperiksa terkait Kebocoran Dokumen KPK? Ini Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Firli Bahuri enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan kebocoran dokumen yang naik penyidikan di Polda Metro Jaya.Firli Bahuri Akan Diperiksa Polda?

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

Diberitakan sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait kembali bertugasnya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 27 Juni 2023.

Selain itu, KPK menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas untuk Endar Priantoro.

"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," kata Jubir Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang mengikuti pendidikan Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," lanjutnya.

Menurut Ali, Endar dibebastugaskan dari jabatannya hingga Oktober 2023.

Untuk itu, KPK telah menunjuk Ronald Worotikan sebagai pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK.

3. Brigjen Endar Akui akan Tetap Bertugas secara Profesional

Brigjen Endar mengatakan, dirinya akan tetap profesional ketika menjalankan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Ia juga kana menjalankan tugasnya secara baik.

Hal itu, disampaikan Brigjen Endar asal Purwokerto ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

"Saya akan tetap profesioanl sesuai tugas dna jawab seorang direktur."

"Intinya saya akan bertanggung sebaik-baiknya sesuai keweanagan dan tugas saya," katanya, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu. 

Baca juga: Kembali ke KPK, Brigjen Endar Bawa Surat dari Kapolri

4.  Endar Berterima Kasih pada Jokowi

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Endar Priantoro juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah kembali didapuk sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selain berterima kasih kepada Jokowi, Endar turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas.

Menurutnya, ketiga sosok itu telah mengakomodir banding administrasi atas pemecatannya dari KPK.

"Perlu saya sampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," ucap Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ia tak terima dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Endra menjelaskan, melalui banding administrasi, MenpanRB Azwar Anas memproses dirinya untuk bisa kembali bertugas di KPK.

"Sehingga atas rekomendasi Menteri PANRB itu, pimpinan KPK melalui sekjen mengeluarkan SK (Surat Keputusan), membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali kesini sebagai Direktur Penyelidikan," kata Endar.

Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Rotasi, Mutasi, dan Promosi 176 Pati, Berikut Daftar Nama Perwira

Baca juga: Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Malah Diback-up Jokowi dan Kapolri Bertugas Kembali di KPK

Baca juga: Ternyata AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Propam, Kapolri Listyo Sigit Mulai Buka-bukaan soal Transaksi

(*/tribun-medan.com)

Firli Bahuri Akan DIperiksa terkait Kebocoran Dokumen KPK? Ini Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved