Firli Bahuri Akan DIperiksa terkait Kebocoran Dokumen KPK? Ini Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Firli Bahuri enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan kebocoran dokumen yang naik penyidikan di Polda Metro Jaya.Firli Bahuri Akan Diperiksa Polda?

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

Diketahui sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro sempat diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK.

Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran masa tugas Endar Priantoro di KPK selesai per 31 Maret 2023.

Pada Selasa (5/7/2023) sore, Brigjen Endar kemabli mendatangi gedung Merah Putih KPK.

Ia membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai kembali menjadi Dirlidik KPK.

Adapun Endar datang ke KPK disebut atas perintah Kapolri.

Ia membawa surat berkop logo Polri ketika datang ke KPK.

Baca juga: Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Malah Diback-up Jokowi dan Kapolri Bertugas Kembali di KPK

Baca juga: Mundur dari Penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto Jabat Kapolres, Diduga Lakukan Transaksi Rp 300 Miliar

Baca juga: TERKUAK Seorang Mantan Penyidik KPK Lakukan Transaksi Rp300 M, Kepala PPATK: Sudah ke Penyidik Polri

Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Brigjen Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Fakta-fakta Brigjen Endar Priantoro Kembali jadi Direktur Penyelidikan KPK, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (6/7/2023).

1. Brigjen Endar Kembali jadi Dirlidik KPK

Brigjen Endar menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal tertanggal 27 Juni 2023.

KPK menyatakan, mengangkat kembali untuk harmoni dan sinergi penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu, disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

2. Brigjen Endar Baru Bertugas sebagai Dirlidik KPK Oktober 2023

Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK

Meski begitu, Brigjen Endar tak langsung bertugas di KPK, lantaran sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved