Viral Medsos
Usia Masih 32 Tahun, Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Capai Rp 282 Miliar, Ayahnya Mantan Dirut Antam
Pria yang akrab disapa Dito tersebut mengklaim harta kekayaan bersihnya adalah sebesar Rp 282,46 miliar.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Dito Ariotedjo merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Semasa menjadi mahasiswa, Dito pernah aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM-FH) UI dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FH-UI.
Dito Ariotedjo sama-sama memegang jabatan Bendahara Umum di organisasi BEM dan HMI.
Uang Suap Rp 27 M BTS Kominfo Dikembalikan, Menpora Dito: Saya Tidak Tahu Menahu soal Uang Tersebut
Terkait dengan pengembalian uang Rp 27 M tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tidak tahu menahu.
"Saya enggak tahu-menahu. Dari awal sudah begitu (dikaitkan) dan kita sudah dalam proses resmi (mengklarifikasi)." Ujar Dito saat ditemui di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Selanjutnya, Dito Ariotedjo kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang sebesar Rp 27 miliar.
"Enggak, kan kita sudah klarifikasi dan proses resmi," kata Dito Ariotedjo seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Saat ditanya apakah dia sudah mengembalikan uang yang diduga diterima, Dito Ariotedjo kembali menjawab tidak tahu-menahu.
"Tidak tahu-menahu," ujarnya sambil berlalu.
Diberitakan sebelumnya, pengacara salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membawa uang Rp 27 miliar ke Kejagung pada Kamis ini.
Pantauan Kompas.com, Maqdir Ismail beserta timnya tiba di Kejagung pukul 10.14 WIB.
Uang yang dibawa sebesar 1,8 juta dollar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara dengan Rp 27 miliar.
Maqdir Ismail memang dipanggil oleh Kejagung untuk dimintai keterangan mengenai adanya pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar.
Hal ini dilakukan setelah Maqdir Ismail mengungkapkan kepada media perihal adanya pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk dollar AS ke kantornya.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga meminta Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp 27 miliar yang disebut dikembalikan kepadanya.
Kejagung diketahui pernah memeriksa Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan, yang menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.
Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022 dengan total Rp 27 miliar.
(*/Tribun-Medan.com/Kompas.com)
kekayaan
Menpora Dito Ariotedjo
Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo
Capai Rp 282 Miliar
Sosok Ayah Menpora Dito Ariotedjo
Usia Menpora Dito Ariotedjo
Kasus Korupsi BTS Kominfo
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.