Berita Viral
Gelap Mata tak Bisa Bayar Utang, Ibu di Semarang Tega Jual Bayinya yang Masih Berusia 14 Hari
Setelah mendapat laporan, personel Satreskrim Polrestabes Semarang langsung membentuk tim dan mengejar pelaku AP.
Editor:
Satia
HO
Seorang ibu jual bayinya karena terlilit utang. Seorang ibu di Semarang menjual bayinya seharga Rp 30 juta.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 76 F junto pasal 83 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan paling singkat 3 tahun
Saat diwawancarai, tersangka AP mengatakan, membeli bayi tersebut dengan maksud untuk mengadopsi karena belum punya anak.
"Rasa iba ingin punya anak. Niat hanya diasuh bukan untuk dijual lagi," katanya.
(Tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Viral
| PUTUSAN MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Adies Kadir, Tak Dipecat dari DPR RI |
|
|---|
| BEDA NASIB Uya Kuya dengan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach yang Terbukti Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Muncul di Tengah Warga, Ahmad Sahroni Bakal Bangun Rumahnya Lagi Usai Dijarah Massa |
|
|---|
| BABAK Baru Kasus Kakek Tarman, Bukan soal Mahar Cek Rp3 Miliar, Tapi Terkait Menampung Lima Wanita |
|
|---|
| SKENARIO Licik Polisi Propam Bunuh Dosen Erni Terbongkar, CCTV RSUD Ungkap Taktik Hilangkan Jejak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.