Berita Viral

Gelap Mata tak Bisa Bayar Utang, Ibu di Semarang Tega Jual Bayinya yang Masih Berusia 14 Hari

Setelah mendapat laporan, personel Satreskrim Polrestabes Semarang langsung membentuk tim dan mengejar pelaku AP.

Editor: Satia
HO
Seorang ibu jual bayinya karena terlilit utang. Seorang ibu di Semarang menjual bayinya seharga Rp 30 juta.   

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 76 F junto pasal 83 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan paling singkat 3 tahun

Saat diwawancarai, tersangka AP mengatakan, membeli bayi tersebut dengan maksud untuk mengadopsi karena belum punya anak.

"Rasa iba ingin punya anak. Niat hanya diasuh bukan untuk dijual lagi," katanya.

 

(Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved