Pemerasan dan Pengancaman
Seorang PNS di Palas Diperas Rp 60 Juta, Usai Diminta Buka Baju dan Celana oleh Kenalan Prianya
Seorang PNS berinisial MSSH (37) menjadi korban pemerasan usai diminta buka baju dan celana oleh teman prianya
Lalu, mereka pun menuduh PNS tersebut telah melakukan perbuatan zina.
Merasa tak ada berbuat seperti itu, korban MSSH sempat membela diri.
Namun korban malah diancam dan disundut rokok oleh para pelaku.
Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, para pelaku juga mengancam akan membunuh korban.
Baca juga: PNS Ajendam I/BB Jadi Korban Jambret dan Sempat Tersungkur, Tasnya Dilarikan Pelaku
Kemudian, para pelaku meminta agar korban segera menyerahkan uang Rp 60 juta, jika tidak ingin masalah ini berlanjut.
Karena ketakutan, korban pun kemudian mentransferkan uang ke rekening satu diantara pelaku.
Setelah mendapatkan uang hasil pemerasan, para pelaku meninggalkan korban.
Karena tidak terima dengan insiden ini, korban kemudian melapor ke Polres Padang Lawas.
Dalam waktu singkat, para pelaku kemudian ditangkap di lokasi terpisah.
“Barang bukti yang disita dari pelaku berupa bukti transfer uang senilai Rp 60.000.000 dari Brimo, satu unit motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi, dan satu unit motor Yamaha RX King tanpa nomor polisi,” kata Hitler.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.