Pemerasan dan Pengancaman

Seorang PNS di Palas Diperas Rp 60 Juta, Usai Diminta Buka Baju dan Celana oleh Kenalan Prianya

Seorang PNS berinisial MSSH (37) menjadi korban pemerasan usai diminta buka baju dan celana oleh teman prianya

Editor: Array A Argus
HO
Empat pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang PNS di Kabupaten Padang Lawas setelah diamankan polisi 

Lalu, mereka pun menuduh PNS tersebut telah melakukan perbuatan zina.

Merasa tak ada berbuat seperti itu, korban MSSH sempat membela diri.

Namun korban malah diancam dan disundut rokok oleh para pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, para pelaku juga mengancam akan membunuh korban.

Baca juga: PNS Ajendam I/BB Jadi Korban Jambret dan Sempat Tersungkur, Tasnya Dilarikan Pelaku

Kemudian, para pelaku meminta agar korban segera menyerahkan uang Rp 60 juta, jika tidak ingin masalah ini berlanjut.

Karena ketakutan, korban pun kemudian mentransferkan uang ke rekening satu diantara pelaku.

Setelah mendapatkan uang hasil pemerasan, para pelaku meninggalkan korban.

Karena tidak terima dengan insiden ini, korban kemudian melapor ke Polres Padang Lawas.

Dalam waktu singkat, para pelaku kemudian ditangkap di lokasi terpisah.

“Barang bukti yang disita dari pelaku berupa bukti transfer uang senilai Rp 60.000.000 dari Brimo, satu unit motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi, dan satu unit motor Yamaha RX King tanpa nomor polisi,” kata Hitler.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved