Cinta Mega Resmi Dipecat dari Partai yang Dicintai, Karier Hancur Gegara Gim Slot Judi
Cinta Mega resmi dipecat dari jabatan. Begini sepak terjang Cinta Mega, menjabat sebagai
TRIBUN-MEDAN.com - Cinta Mega resmi dipecat dari jabatan. Begini sepak terjang Cinta Mega, menjabat sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta sebelum resmi dipecat.
Cinta Mega resmi dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPRD setelah terciduk diduga bermain slot di dalam ruangan rapat paripurna, Kamis (21/7/2023).
Baca juga: Terekam CCTV Sedang Curi Pakai Dalam di Kostan, Sempat Dimasukkan ke Dalam Celananya
Baca juga: Terekam CCTV Sedang Curi Pakai Dalam di Kostan, Sempat Dimasukkan ke Dalam Celananya
Atas pemecatan ini, Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta selanjutnya akan diganti melalui mekanisme pergantian antara waktu (PAW).
Hal itu diumumkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya seusai rapat pleno di kantornya, Selasa (25/7/2023) malam.
"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady Wijaya di kantornya, dilansir dari Surya.co.id, Selasa (25/7/2023) malam.
Lantas bagaimana sepak terjang Cinta Mega selama berkarier di dunia politik?
Baca juga: KRONOLOGI Syarah Terbuai Dugaan Penipuan 5 Miliar Mario Teguh, Kalimat Motivasi Ini Sebabnya
Cinta Mega diketahui merupakan seorang lulusan sarjana hukum.
Melalui laman Facebook pribadinya, Cinta Mega menulis pernah berkuliah di Universitas Kristen Indonesia.
Selama kariernya, Cinta ternyata bukanlah sosok yang baru di DPRD DKI Jakarta.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP DKI Jakarta dan Bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.
Kemudian, ia terpilih jadi satu dari 25 anggota DPRD DKI Jakarta yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pernah Diperiksa KPK
Sebelum viral ketahuan main game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya, pada Rabu (26/4/2023).
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).
Tak hanya itu, penyidik komisi antikorupsi juga mendalami dugaan uang yang mengalir kepada para pihak terkait perkara ini melalui pemeriksaan Cinta Mega.
Adapun kasus Pulo Gebang ini merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.
Pengadaan tersebut, dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.
Dipecat usia terciduk main slot judi online
Kini, karier Cinta Mega di duni politik terancam lenyap, setelah resmi dipecat karena tersandung kasus dugaan main slot atau judi online.
Hal itu berdasarkan keputusan dari PDIP DKI Jakarta dalam rapat pleno menentukan nasib Cinta Mega yang diduga bermain slot di dalam ruangan rapat paripurna.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Adi Wijdaja mengatakan pihaknya sepakat melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Cinta Mega.
"Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Adi kepada wartawan, Selasa (25/7/2023), dilansir dari WartakotaLive.com.
Pihaknya bakal mengirimkan surat PAW kepada DPP PDIP.
"Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai," katanya.
Adi memastikan surat PAW tersebut akan dikirimkan pada malam hari ini juga.
Pihaknya juga memastikan tak akan mencalonkan Cinta Mega sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Pemilu 2024 mendatang.
"Dan kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024," tegasnya.
Adi juga memandang pemeriksaan tablet milik Cinta Mega tak lagi perlu dilakukan.
Pasalnya, Cinta dianggap sudah bukan lagi merupakan kader PDIP.
"Tidak perlu (memeriksa tablet). Kita sudah pecat kok. Cukup kan, endingnya itu. Apapun yang dilakukan konsekuensinya ya itu."
"Setiap manusia siapapun itu, termasuk anda melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya, yaudah ini konsekuensi," tegas Adi.
Meski begitu, status keanggotaan Cinta Mega akan ditentukan oleh DPP PDIP.
"Nanti biar DPP partai yang memutuskan (keanggotaan Cinta Mega di partai)," kata Adi.
Ngaku Main Candy Crush
Sebelumnya, Cinta Mega membantah dirinya tengah bermain game judi slot saat mengikuti rapat tersebut.
Ia mengungkapkan dirinya bermain game bergenre puzzle, Candy Crush.
"Enggak lah (bukan main slot), itu kan Candy Crush. Saya taruh (tablet) di meja, bukan dimainin (saat rapat). Itu (dimainin) sebelum paripurna, karena nunggunya lama," tuturnya dikutip dari Tribun Jakarta.
Cinta mengatakan dirinya merasa bosan lantaran rapat yang sempat molor.
Sehingga, ia memutuskan bermain game Candy Crush.
"Bosan dari jam satu siang nunggunya sampai setengah 3 mulainya," tambahnya.
Akan tetapi, begitu rapat dimulai, ia lupa untuk mematikan game online-nya.
"Udah gitu pas paripurna lupa dimatikan. Saya ada bukti foto kok enggak main, (tablet) cuma ditaruh di meja," lanjutnya.
"Aku duduk enggak main game kok. Tapi memang enggak ketutup game-nya karena lupa," tambahnya.
(*/Tribun-Medan.com)
| DiPERIKSA Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kriminalisasi Kebebasan Berpikir |
|
|---|
| ISI SURAT Ira Mahasiswi Unpak Bogor Tewas Akhiri Hidup Lompat dari Lantai 3 Kampus: Mental Ira Rusak |
|
|---|
| PELAKU Pembunuhan Driver Taksi Online Sempat Sembunyi di Kuburan Keramat Minta Bantuan Secara Gaib |
|
|---|
| SUSI PUDJIASTUTI Murka Minta Kapolri Tangkap Gus Elham Yahya yang Cium dan Kokop Balita Perempuan |
|
|---|
| PEMBELAAN Kubu Roy Suryo Senang Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka:Ijazah Bukti Utama Tapi Tak Tampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cinta-mega-main-game-online-rapat-paripurna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.