Dugaan Malapraktik

KPK Desak Kementerian Kesehatan Tutup RS Bina Kasih Diduga Lakukan Malapraktik Anak Anggota TNI

KPK meminta agar Kementerian Kesehatan segera menutup RS Bina Kasih karena kasus dugaan malapraktik anak anggota Kodam I/Bukit Barisan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Kesehatan (KPK) Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- RSS, bocah berusia enam tahun anak anggota Kodam I/Bukit Barisan, Serka Holmes Sitompul diduga menjadi korban malapraktik dokter di RS Bina Kasih Medan.

Atas hal tersebut, massa dari Koalisi Peduli Kesehatan (KPK) Sumatera Utara mendesak agar Kementerian Kesehatan segera menutup RS Bina Kasih Medan. 

Menurut Koordinator Aksi, Andrew Amanah Carnegie Hasibuan, ada dugaan kesengajaan oknum dokter membiarkan tangan pasien membusuk hingga nyaris diamputasi. 

Baca juga: Dugaan Malapraktik, Manajemen RSU Mitra Medika Dilaporkan ke Polda Sumut

"Urat nadi anak tersebut terpotong, dan pihak RS Bina Kasih diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap anak itu pasca operasi tangannya agar terjadi pembusukan yang bertujuan menghilangkan jejak jaringan urat tangan yang terpotong," kata Andrew, saat melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sumut, Selasa (26/7/2023).

Andrew mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi persekongkolan jahat sesama tenaga medis RS Bina Kasih terhadap keluarga korban.

Dugaan ini berdasarkan pengakuan orangtua RSS, yakni Serka Holmes Sitompul, yang merupakan anggota TNI AD aktif, bahwa RS Bina Kasih ngotot meminta Holmes untuk menghapus atau meghilangkan dokumentasi dalam bentuk foto dan video yang diambilnya pada setiap proses pengobatan terhadap anaknya di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Dipanggil Polisi Atas Dugaan Malapraktik, dr Prasojo Sujatmiko dan Direktur RS Murni Teguh Mangkir

Massa aksi juga menuding RS Bina Kasih sudah lama memberikan pelayanan yang buruk kepada para pasiennya.

Menurut mereka, penilaian itu berdasarkan adanya pengakuan dari beberapa keluarga pasien yang pernah dirawat di RS Bina Kasih.

"Parahnya, RS tersebut dalam 'menggarap' pasien melalui kerja sama rujukan dengan RSU daerah, diduga melakukan suap menyuap berupa pemberian fee kepada pejabat RSUD di Sumut, termasuk di Padanglawas," ungkapnya.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus ini berdasarkan laporan orangtua korban bernomor STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumut, pada Sabtu, 15 Juli 2023, lalu.

Baca juga: Dipanggil Polisi Atas Dugaan Malapraktik, dr Prasojo Sujatmiko dan Direktur RS Murni Teguh Mangkir

Selain itu, mereka juga meminta supaya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk turut memberikan rekomendasi penutupan RS Bina Kasih karena terjadinya mal praktik itu dan suap menyuap dalam melalukan kerjasama dengan RSUD di Sumut.

"Kami juga mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk turut melakukan pemeriksaan intensif terhadap RSU tersebut serta mencabut izin operasionalnya. Rumah sakit swasta di Sumut juga kami minta hentikan perujukan pasien ke RSU Bina Kasih," pungkas Andrew.

Dalam aksi tersebut, massa juga menunjukkan foto hitam putih bergambar tangan RSS yang sudah membusuk.

Baca juga: Kasus Dugaan Malapraktik di RS Murni Teguh, Polda Sumut Kumpulkan Rekam Medik Korban

Dalam foto itu, terlihet kulit tangan yang melepuh hingga busuk.

Di lokasi aksi tampak puluhan personel Satpol PP berjaga di depan gerbang kantor gubernur.

Saat aksi berlangsung, tidak ada pejabat Pemerintah Provinsi Sumut yang memberikan tanggapan terhadap massa aksi.

Laporkan dr Herling Pangkerego SpOT

Serka Holmes Sitompul, anggota Kodam I/Bukit Barisan, yang merupakan orangtua korban dugaan malapraktik dokter RS Bina Kasih sudah melapor ke Polda Sumut.

Dalam kasus ini, Holmes Sitompul melaporkan dr Herling Pangkerego SpOT, dokter yang sempat menangani anaknya.

Menurut Holmes Sitompul, dokter RS Bina Kasih itu diduga salah potong urat saraf pada tangan sebelah kanan anaknya, hingga membuat sang anak nyaris menjalani amputasi ketika dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan. 

Baca juga: Dugaan Malapraktik, Manajemen RSU Mitra Medika Dilaporkan ke Polda Sumut

"Itulah pak, kan saya disini sendiri, mungkin ada penyumbatan atau mungkin terpotong saya uratnya itu, makanya kita rujuk ke rumah sakit Adam Malik. Kalau di Adam Malik kan lengkap dokternya," kata Holmes, menirukan ucapan dokter saat ditelepon nya, Sabtu (15/7/2023).

Holmes menyebut, dokter yang dilaporkan itu sempat mengakui kesalahannya.

Bahkan, dia meminta agar permasalahan ini tidak dibesarkan.

Kemudian, dr Herling Pangkerego SpOT juga sempat menyebut kalau dirinya akan memberikan tangan palsu ke anaknya, jika harus diamputasi.

Baca juga: Mendadak Reynold Simamora Cabut Laporan Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh, Uang Damai Sudah Cair

"Minta mediasi jangan dikembangkan. Dia mengaku salah, diakuinya," kata Holmes.

Holmes yang bertugas di Kodam I/Bukit Barisan ini menceritakan, dugaan malapraktik yang dialami anaknya ini bermula pada 18 Mei 2023 lalu, ketika sang anak sedang bermain di atas punggung sapi, lalu terjatuh.

Kemudian, RSS dibawa ke RS Bina Kasih untuk untuk mendapat pertolongan.

Usai dirawat sejenak di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), keesokan harinya, atau pada 19 Mei 2023, RSS dibawa ke ruang operasi.

Selesai dioperasi, Holmes dipanggil oleh dokter yang menangani.

Baca juga: Dipanggil Polisi Atas Dugaan Malapraktik, dr Prasojo Sujatmiko dan Direktur RS Murni Teguh Mangkir

Disini dia menanyakan kondisi anaknya, apakah kemungkinan cacat atau tidak.

Namun, saat itu dokter menyatakan kepadanya kalau anaknya tidak akan cacat.

"Dokter menjawab tidak," terang Holmes.

Beberapa waktu kemudian, anaknya mengaku kesakitan dan sesak napas.

Saat pembalut di tangan dibuka, ternyata sudah membusuk dan bernanah.

Kemudian anaknya itu dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan agar bisa mendapatkan perawatan lanjutan.

Baca juga: Pekan Depan dr Prasojo Sujatmiko yang Diduga Lakukan Malapraktik di RS Murni Teguh Diperiksa Polisi

Singkat cerita, anaknya malah akan diamputasi.

Tangan kanannya akan dipotong karena dianggap luka dialami tidak bisa tertolong.

Seketika, dia pun menolak sampai akhirnya anaknya dibawa pulang dari rumah sakit.

Disinilah dia kemudian protes ke dr Herling Pangkerego SpOT kenapa anaknya sampai harus diamputasi.

Padahal, dia sebelumnya diduga tidak menjelaskan.

Baca juga: Evarida Simamora Kisahkan Malapraktik yang Dialaminya di RS Murni Teguh, Syok dan Sempat Takut Mati

"Karena saya menolak amputasi, saya dikeluarkan dan BPJS saya diblacklist," kata Holmes.

Dihubungi terpisah, dr Herling Pangkerego SpOT tak mengakui tudingan telah melakukan malapraktik terhadap anak Serka Holmes Sitompul

"Yang pertama bukan suatu kelalaian, itu adalah komplikasi atau risiko. Risiko kan bisa saja, kalau lalai itu memotong atau apa, inikan tidak ada lalai," kata membela diri.

Mengenai adanya pembuluh yang putus hingga menyebabkan pembusukan, ia menduga terjadi saat anak itu terjatuh hingga patah tulang.

Namun, hal itu baru diketahui keesokan harinya dalam keadaan sudah mulai membusuk.

Lantas setelah mengetahui itu, dia menyarankan agar anak dibawa ke RSUP Adam Malik Medan ke ahli pembuluh darah.

"Setelah dilihat mulai ada pembusukan, mungkin perlu dokter ahli pembuluh darah maka saya usahakan kirimkan ke bagian vaskuler di RSUP Adam Malik," ucapnya.

Jawaban RS Bina Kasih

Direktur Operasional RS Bina Kasih, Rita Ginting mengakui bahwa pihaknya ada menangani pasien anak berinisial RSS (6), hingga berujung laporan dugaan malapraktik di Polda Sumut.

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan malapraktik ini, Rita enggan menjelaskan. 

Ia beralasan, itu bukan tugasnya. 

"Itu kan enggak bagian saya, tapi itu semua kan sudah prosedur. Kalau dia sudah melapor ke Polda, kita juga akan mempersiapkan jawabannya," kata Rita kepada Tribun-medan.com, Minggu (16/7/2023).

Baca juga: Terbaru Malapraktik Operasi Kaki Evarida Simamora, IDI Medan Panggil Dokter RS Murni Teguh

Ia menyampaikan, soal dugaan malapraktik itu, semestinya disampaikan pihak medis setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pasien tersebut.

"Karena yang menyebutkan itu malapraktik atau tidak, bukan kami. Jadi nanti orang yang berwenang seperti MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) yang menyampaikan," sebutnya.

Soal keluhan pasien, kata Rita, sang anak mengalami patah tulang. 

"Pasien itu jatuh dari sapi atau kerbau, jatuh tulangnya keluar. Lalu dipasang pen, tulangnya enggak ada masalah, bagus. Kalau alergi sama pen itu juga secara medis yang menjawab, karena saya bukan dari medisnya," ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Pasien Diduga Korban Malapraktik di Murni Teguh Diperiksa, Minta Polisi Tangkap dr Prasojo

Lebih lanjut, Rita mengatakan pasien tersebut memang sempat dirujuk ke RSUP Adam Malik.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail mengapa pasiennya itu sampai dirujuk ke sana.

Padahal, anak tersebut sudah dilakukan operasi di rumah sakitnya.

"Dia dari rumah sakit kita di rujuk ke Adam Malik, di sana disuruh amputasi. Habis itu berobat lagi kemana lagi nggak tau," tuturnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved