Wanita Kena PHP Pak Kades, Dari 2018 Jalin Hubungan Terlarang Sampai Cerai dengan Suami Sah

Terlanjur cinta buta seorang wanita di Sragen kena PHP Pak Kades untuk dinikahi.

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Ilustrasi Perselingkuhan, hubungan terlarang 

Kemudian, karena tidak jadi dengan Pak Kades, pada September 2019, A menikah dengan pria lain yang kini masih menjadi suaminya.

Setelah itu, A sempat tidak menghubungi Pak Kades, hingga baru-baru ini, Pak Kades kembali menghubungi A.

Keduanya pun kembali menjalin hubungan asmara dan A kembali berharap dinikahi Pak Kades karena A sudah berkorban banyak kepada Pak Kades.

Hubungan asmara tersebut sempat diketahui adik A.

A diminta untuk menjauhi Pak Kades dengan mempertimbangkan kejadian tahun 2018 dan keluarganya saat ini.

A pun memblokir nomor telpon Pak Kades, agar Pak Kades tidak menghubunginya lagi.

Meski diblokir, Pak Kades tidak tinggal diam, bahkan menghubungi teman dan saudara A.

Di situ, A tidak nyaman dan akhirnya dilakukan mediasi dengan keluarga A.

Dalam mediasi tersebut, Pak Kades sempat mengatakan akan menjalin hubungan serius dengan A dengan kata lain, sampai ke jenjang pernikahan.

Baca juga: Video Viral Desi Natalia Sinulingga Terkait Pemerkosaan Berbanding Terbalik Dengan Fakta Hukum

Karena merasa Pak Kades sudah berkomitmen, A akhirnya membuat surat gugatan cerai kepada suami sahnya saat ini.

Sembari memproses gugatan cerai, lagi-lagi A merasa Pak Kades tiba-tiba menghilang dan kembali tidak bisa dihubungi.

"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telpon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya.

Kemudian, pada 10 Juli 2023 lalu, A meminta mediasi di Kecamatan untuk meminta kejelasan dari Pak Kades.

Namun, mediasi tersebut gagal, dan akhirnya A hilang kesabaran dan membawa masalah ini ke inspektorat.

"Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa, karena sampai detik ini tidak ada respon sama sekali, maunya tetap dinikahi," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved