Jenti Napitupulu Anggota DPRD Palas Jadi Tersangka KDRT, Pukul Mantan Suami Pakai Sapu

Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Napitupulu ditetapkan jadi tersangka KDRT atas laporan mantan suaminya, Sakkeus ke Polsek Sosa. Ia terbukti memukul su

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Napitupulu ditetapkan jadi tersangka KDRT atas laporan mantan suaminya, Sakkeus Harahap ke Polsek Sosa. 

Namun Sakkeus malah melaporkan balik Jenti ke Polsek Sosa dengan alasan menjadi korban KDRT yang dilakukan Jenti.

Belakangan diketahui, Jenti juga ditetapkan sebagai tersangka, sementara dia belum pernah diperiksa.

"Begitu juga Sakkeus dijadikan tersangka atas laporan saya."

Jenti pun berencana melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut.

Sakkeus bakal dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong tentang tudingan perselingkuhannya dengan Kompol Alsem.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: PROFIL Abdul Rohim, Sudah Bela PSMS Medan Sejak Musim 2019/2020 hingga Saat Ini

Baca juga: SD Namira Medan Gelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Para Siswa Dikenalkan Berbagai Profesi

Baca juga: Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Bercerai dengan Mantan Suami Sakkeus Harahap

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved