Jenti Napitupulu Anggota DPRD Palas Jadi Tersangka KDRT, Pukul Mantan Suami Pakai Sapu
Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Napitupulu ditetapkan jadi tersangka KDRT atas laporan mantan suaminya, Sakkeus ke Polsek Sosa. Ia terbukti memukul su
TRIBUN-MEDAN.COM - Jenti Mutiara Napitupulu, anggota DPRD Padang Lawas Sumatera Utara jadi tersangka KDRT.
Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Napitupulu ini ditetapkan jadi tersangka KDRT atas laporan mantan suaminya, Sakkeus Harahap ke Polsek Sosa.
Adapun Jenti Napitupulu diduga memukul mantan suaminya bernama Sakkeus menggunakan sapu.
Menurut Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap, Polres Padang Lawas, Sumatera Utara menyatakan penetapan tersangka KDRT tersebut usai pihaknya memiliki bukti yang cukup.
Kata AKP Haposan Harahap, Jenti diduga memukul mantan suaminya bernama Sakkeus menggunakan sapu.
Namun dia tidak merinci gagang sapu atau bagian lidi yang dipukul.
“Sudah lengkap semua. Saksi ada, hasil visum yang kita dapatkan dari rumah sakit. Dalam BAP sepertinya dipukul pakai sapu,” kata AKP Sosa, Kamis (27/7/20230.
Baca juga: Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Bercerai dengan Mantan Suami Sakkeus Harahap
Baca juga: Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Cerai dengan Mantan Suami, KDRT di Depan Publik
Polisi menyatakan, Jenti dan Sakkeus sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga.
Untuk Sakkeus, dia ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan Jenti ke Polres Palas.
Sementara Jenti, jadi tersangka di Polsek Sosa atas laporan Sakkeus Harahap.
Disisi lain, Kapolsek membantah penetapan Jenti tidak sesuai prosedur karena belum memeriksanya.
Nyatanya, Jenti sudah dipanggil sebanyak tiga kali, dua dipanggil secara pribadi dan satu melalui ketua DPRD Padang Lawas. Akan tetap wanita kelahiran 1988 itu mangkir.
“Sudah ditetapkan tersangka karena memang cukup syarat dijadikan tersangka. Kita panggil 2 kali gak mau datang, kita surati ketua DPRD juga tidak mau datang.”
Sementara itu, selumnya diberitakan, Anggota DPRD Padang Lawas dari PDI-P, Jenti Mutiara Napitupulu mengaku kaget ketika ditetapkan tersangka oleh Polsek Sosa, Polres Padang Lawas.
Ia merasa kecewa dengan penetapan tersangka yang dilakukan Polisi, sedangkan dia merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan mantan suaminya, Sakkeus Harahap.
Baca juga: Lamaran Berakhir Tragis, Wanita Jatuh Tewas dari Tebing setelah Beberapa Menit Dilamar Kekasihnya
Baca juga: Viral Dugaan Deasy Sinulingga Dirudapaksa Bapak Kos, Polrestabes Medan: Orangtua Menolak Lapor

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.