Berita Langkat Terkini
Hutan Mangrove di Langkat Dirusak Selama 3 Tahun, Plt Bupati Afandin Cuma Bisa Bilang Terima Kasih
Perambahan hutan mangrove atau bakau di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumut hampir berlangsung selama tiga tahun.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Hutan bakau di wilayah ini diperkirakan rusak seluas 700 hektare dari luas 1.200 hektare, akibat illegal logging untuk industri arang berbahan kayu bakau.
Amatan dari udara menggunakan helikopter Polda Sumut AW 169, hutan ini nampak gundul akibat ulah manusia.
Para mafia kayu bakau ini menebang pohon pada bagian tengah-tengah hutan untuk mengelabuhi petugas.
Dari udara nampak pepohonan mati mengering akibat ditebang sebagian.
Para pengepul kayu, sengaja tidak menggunduli tanaman ini seluruhnya. Mereka hanya mengambil kayu dengan ukuran 3-5 sentimeter dan panjang 2-3 meter.
Melihat kerusakan hutan mangrove yang kian mengkhawatirkan ini, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi nampak heran dan mericau.
Dia yang awalnya duduk tenang langsung melihat dari jendela helikopter dan mengabadikan hutan mangrove gundul dengan ponselnya.
Setibanya di lokasi, lulusan Akpol tahun 1988 ini langsung mengecek langsung kondisi hutan mangrove menggunakan kapal patroli.
Dari perairan menggunakan kapal patroli, sekilas tidak ada kerusakan. Namun dilihat lebih jauh, kayu-kayu mangrove ini mati.
Dari kasus ini dua orang telah ditangkap diantaranya, Sapri alias Babe (59), sebagai eksekutor penebang pohon bakau dan Jamiludin alias Udin sebagai pemilik gudang pengelolaan kayu bakau menjadi arang.
Dari pengakuan Sapri, dia menebang kayu bersama rekannya menggunakan kapal kayu.
Sekali merambah hutan, 40 batang mangrove yang didapat ukuran 3-4 sentimeter dengan panjang 2-3 meter laku sekitar rp 300 - Rp 400 ribu.
Kayu tadi diduga dijual kepada Udin, yang kemudian dijadikan arang.
Dari Udin inilah arang dibakar lalu dijual kepada eksportir yang ada di Kota Medan. Dari eksportir yang sudah diketahui identitasnya berinisial AS ini dijual lagi keluar negeri.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu eksportir arang kayu mangrove yang didapat secara ilegal.
| 20 Hari Berlalu, Jasad WNI Asal Langkat yang meninggal Dunia di Kamboja Belum Tiba di Tanah Air |
|
|---|
| Jejak AKP Ghulam Kasat Reskrim Polres Langkat, Pernah Tangkap Anggota DPRD Kasus Judi Sabung Ayam |
|
|---|
| 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Langkat Diganti, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| IRT di Langkat Diringkus Polisi seusai Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah |
|
|---|
| Oknum Kades di Langkat Diduga Nepotisme, Pengamat : Potensi Kongkalikong Korupsi Dana Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.