Tok! Kabasarnas Henri Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Oleh Puspom TNI, Langsung Ditahan di Puspom AU
Kabasarnas RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan jadi tersangka suap oleh Puspom TNI. Ia pun langsung ditahan Puspom AU
|
Editor:
Angel aginta sembiring
HO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Mulsunadi Gunawan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tersangka penyuap lainnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: Sosok Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi Ditahan Hari Ini
Baca juga: KEKAYAAN Marsdya Kusworo, Kabasarnas Baru Pengganti Henri Alfiandi
Baca juga: DICAP BURUK Saat Tangani Perkara Internal, Puspom TNI Diminta Transparan Bongkar Kasus Kabasarnas!
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.