Kasus Terduga Mafia Tanah
Duduk Perkara Kasus Ahmad Rosyid Hasibuan, Dilepas Usai Personel Kodam I/BB Geruduk Polrestabes
Rosyid Hasibuan ditangkap karena diduga memalsukan tandatangan mantan Kades Sampali, dalam jual beli lahan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Penulis: Fredy Santoso |
Dia bersikeras hanya sebagai penghubung antara Hendi Bachtiar pihak yang mengklaim memiliki lahan ke Profesor Pagar sebagai pembeli.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI
“Ada bahasa saya mafia tanah. Mohon maaf, 640 meter yang dipersoalkan. Saya bukan mafia tanah."
Pascaditahan, Ahmad Rosyid Hasibuan berusaha bebas kembali.Dia mengajukan permohonan penangguhan melalui keluarganya ke Polrestabes Medan, namun ditolak.
Sampai akhirnya dia meminta bantuan kepada Mayor Dedi Hasibuan, perwira Kodam I Bukit Barisan yang diklaim sebagai saudara sepupunya.
Rosyid pun mengklaim kalau dirinya layak dibela atau ditangguhkan oleh Kumdam I Bukit Barisan karena sebagai keluarga anggota TNI aktif.
Katanya, itu diperkuat dengan adanya undang-undang nomor 34 tahun 2004 Pasal 50 ayat 3 kalau anggota keluarga TNI mendapat bantuan hukum.
Kemudian dia juga berpedoman dari keputusan Panglima TNI nomor KEP/1089/XII/2017 tanggal 27 Desember 2017 Pasal 12 ke C dan Keputusan KASAD tentang petunjuk teknis bantuan hukum
"Kebetulan sepupu saya, kebetulan keluarga dekat saya, kebetulan atas nama Mayor Chk Dedi Hasibuan. Maka beliaulah yang membantu saya untuk memberikan bantuan hukum melakukan permohonan penangguhan penahanan," kata Ahmad Rosyid Hasibuan.
Baca juga: REKAMAN Terduga Mafia Tanah Dibebaskan setelah Mayor Dedi dan 40 TNI Geruduk Polrestabes Medan
Diberitakan sebelumnya, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.
Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Terlihat, Kompol Fathir dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.
Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata tidak pantas.
Kedatangan mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka dugaan mafia tanah yang sudah ditangkap Polisi.
Ahmad Rosyid Hasibuan
dugaan pemalsuan dokumen
Polrestabes Medan
Kodam I/Bukit Barisan
Kasus Terduga Mafia Tanah
Tribun Medan
Anggota TNI geruduk Polrestabes Medan
Prajurit TNI AD yang Diperiksa terkait Penggerudukan Polrestabes Medan Bertambah Jadi 22 Orang |
![]() |
---|
LBH Medan Desak Kapolrestabes Menahan Kembali Mafia Tanah yang Ditangguhkan usai Digeruduk TNI AD |
![]() |
---|
Sesumbar Dibebaskan Puluhan TNI Kodam I BB, Tersangka Ahmad Ngaku Sepupu Mayor Dedi Hasibuan |
![]() |
---|
Aneh, Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan tetapi Kodam I BB hanya Periksa Belasan Orang |
![]() |
---|
Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI setelah Bawa Pasukan Sambangi Polrestabes Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.