Pungli

PUNGLI! Lurah Sari Rejo Mintai Uang Rp 200 Ribu Tiap Bulan ke Pengemudi Becak Sampah

Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Edy Gunawan diduga pungli sejumlah pengemudi becak sampah

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Toyib, satu diantara petugas pengemudi becak sampah yang mengaku kerap dimintai uang tiap bulan sebesar Rp 200 ribu oleh Lurah Sari Rejo 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Edy Gunawan, Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan diduga kerap melakukan pungli (pungutan liar) ke pengemudi becak sampah atau Galatama.

Tidak tanggung-tanggung, tiap bukannya pengemudi becak sampah domintai uang Rp 200 ribu.

Jika tidak menyetorkan uang tersebut, pengemudi becak sampah dilarang melakukan bongkar muat sampah.

Menurut Toyib, pengemudi becak sampah, ia sudah dua kali membayar setoran ke Lurah Sari Rejo.

Baca juga: Sanksi Oknum Pegawai Pungli Wewenang Kanwil, Sudah Dilakukan Pembinaan

"Jadi totalnya Rp 400 ribu," kata Toyib, Kamis (10/8/2023). 

Ia mengatakan, baru kali ini dirinya kena pungli.

Padahal, kata Toyib, lurah sebelum Edy Gunawan tidak pernah melakukan pengutipan semacam ini.

Mereka pun merasa resah, lantaran dimintai uang yang cukup besar. 

"Lurah sebelumnya enggak pernah. Ini lurah baru di tempat kami. Baru beberapa bulan lah dia di sini, sudah minta setoran," jelasnya.

Toyib menerangkan, awal mula seluruh Galatama ini wajib memberikan setoran per bulan ketika mereka dikumpulkan Edy Gunawan di kantornya.

Baca juga: Pegawai KUA Sunggal yang Dituding Melakukan Pungli tak Kunjung Dijatuhi Sanksi

"Di sanalah bapak itu (Lurah Sari Rejo) bilang, kalau kami wajib beri setoran," tuturnya. 

Toyib mengatakan, setoran setiap Galatama berbeda-beda.

Nilainya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. 

"Kalau yang bawa becak itu Rp 400-500 ribu sebulan. Kalau tukang angkut sampah itu Rp 200-300 ribu," jelasnya.  

Toyib juga mengatakan, lurah tersebut sempat mengancam seluruh Galatama jika tidak memberikan setoran.

"Kalau tidak diberikan setoran, kemarin kami diancam tidak boleh bongkar muat sampah di tempat ini," ucapnya. 

Baca juga: Viral Pungli di Pemandian Sidebuk-debuk, Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku

Bahkan, dikatakan Toyib, anggota lurah tersebut datang ke lokasi bongkar muat Galatama itu.

"Tadi anggotanya ke sini. Bilang setoran itu lah. Terus bilang ajak kolaborasi membantu Pemko Medan terkait setoran tersebut," ucapnya. 

Disinggung apa alasan lurah menagih uang setoran ke dirinya, Toyib mengatakan untuk meningkatkan PAD Kota Medan. 

"Alasannya karena sudah aturan dari atas. Dibilangnya untuk meningkatkan PAD Kota Medan," paparnya. 

Bukan hanya setoran, Toyib juga mengaku wajib memberikan data pelanggan yang buang sampah ke Galatama.

"Jadi lurah itu bilang, biar tahu berapa bagian yang harus disetor. Jadi seluruh data pelanggan dia minta," jelasnya.

Baca juga: Pungli di Sidebuk-debuk Merajalela, Pelakunya Ditangkap dan Dilepas Lagi Cuma Wajib Lapor

Padahal, dikatakan Toyib, jika uang dari pelanggan hanya didapatkannya selama satu bulan itu sebesar Rp 1,2 juta. 

"Itupun harus disetor Rp 200 ribu per bulan. Tapi udah sejak bulan Mei 2023, saya sudah enggak mau bayar. Setiap ditagih saya bilang belum ada duitnya," jelasnya. 

Untuk itu, Toyib berharap Pemko Medan segera mengatasi keluhannya tersebut.

"Maunya itu di berhentikan lah. Karena kalau tidak, apalagi uang untuk hidup kami," jelasnya. 

Hal senada juga diungkapkan oleh istri dari galatama, Purnama Simanjuntak.

Baca juga: Terduga Pungli Sidebuk-Debuk Sebut Pengutipan Retribusi dari Pemkab Juga Pungli

Dikatakannya, ia merasa tertekan dengan adanya uang setoran tersebut.

"Saya sudah enam tahun menjadi istri galatama ini. Saya di sini cuman membantu saja. Tapi, sejak ada lurah yang baru kami wajib beri setoran," ucapnya. 

Dikatakannya, dirinya sudah menyetor sebanyak satu kali sebesar Rp 200 ribu. Jika dihitung, hasil gaji suaminya dari Galatama ini, dikatakanny hanya Rp 1 Juta.  

"Kalau itupun harus disetor Rp 200 ribu per bulan, sisa Rp 800 ribu. Sementara anak saya dua  perempuan masih kecil. Belum bayar sewa rumah," keluhnya.

Untuk itu, Purna mengatakan tidak sanggup bila per bulan harus membayar Rp 200 ribu.

Baca juga: Pungli Sidebuk-Debuk Kembali Viral, Polres Tanah Karo Langsung Patroli

"Saya tidak tahu alasan mereka apa. Mau alasan politik atau apalah, yang jelas intinya saya tidak sanggup untuk membayar itu," pungkasnya.

Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Lurah Sari Rejo dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Sebab, Galatama mengatakan pengutipan uang ini justru untuk meningkatkan PAD Kota Medan.(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved