Polrestabes Medan
Unjuk Rasa Exco Partai Buruh di Kantor Gubernur Sumut, Polrestabes Medan Lakukan Pengawalan
Polrestabes Medan mengerahkan personel mengawal unjuk rasa Executive Committee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Gubernur.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polrestabes Medan mengerahkan personel mengawal unjuk rasa Executive Committee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (9/8/2023).
Massa aksi yang berjumlah sekitar 250 orang ini menyampaikan beberapa tuntutan
cabut UU Omnibuslaw (UU cipta kerja), naikkan upah minimum Provinsi (UMP) dam UMK sebesar 15 persen.
Kemudian cabut UU kesehatan tahun 2023, agar Gubernur Sumut dan BPN menyelesaikan konflik tananh di Sumut, dan tangkap segera mafia tanah di Sumut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK menyampaikan dalam pengamanan itu pihaknya mengerahkan personel gabungan dibantu Polda Sumut.
Ia berpesan kepada personel untuk menghormati HAM dari setiap orang yang melakukan aksi unjuk rasa. Melayani dan mengamankan pengunjung rasa sesuai dengan ketentuan.
'Setiap pergerakan pasukan selalu dalam ikatan satuan dan Bentuk formasi sesuai ketentuan. Melindungi jiwa dan harta benda tetap menjaga dan mempertahankan situasi hingga ujung rasa selesai," ungkap Kapolrestabes Medan.
Ia mengatakan perwakilan massa aksi diterima 20 orang utusan massa aksi ke dalam kantor gubernur Sumut Lantai Il Ruang Rapat lll Biro Pemerintahan untuk berdiskusi.
"Unjuk rasa berakhir dengan tertib," tukasnya.(Jun-tribun-medan.com).
Polrestabes Medan Kawal Unjuk Rasa
Polrestabes Medan
Unjuk Rasa Partai Buruh
Demo di Kantor Gubernur Sumut
Polda Sumut
| Operasi Lima Hari Polrestabes Medan Bersama BNN Menyisir Sunggal, 35 Kg Sabu dan 59 Tersangka |
|
|---|
| Rayap Besi Diringkus Polsek Medan Area, Dilumpuhkan Saat Coba Kabur |
|
|---|
| Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Ambil Alih Penyelidikan Kebakaran Misterius Rumah Hakim Tipikor |
|
|---|
| Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025 |
|
|---|
| Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah, 159 Kasus Kejahatan dan Narkoba Terkuak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.