Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok

Dituding Gelapkan Uang Perusahaan, Rifki Azis Ramadhan Nekat Tikami Ibu Kandungannya Hingga tewas

"Kalau dari tersangka, tidak menggelapkan uang. Memang ada pembayaran yang delay (tertunda)," ucap Arief.

Editor: Satia
HO
Kasus anak bunuh ibunya di Depok membuat gempar publik. Pelaku Rifki Azis Ramadhan (23) membunuh ibunya dan menganiaya ayahnya dengan sadis.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rifki Azis Ramadhan (23) nekat membunuh ibunya Sri Widiastuti (42), karena sakit hati dituduh menggelapkan uang perusahaan milik keluarga.

Selain membunuh, pelaku juga membacok ayahnya Bakti Ajis Munir (49) hingga kritis di rumah sakit.

Diketahui, keluarga ini menjalankan bisnis pengolahan kardus. 

Dikutip dari Tribunjakarta.com, kedua orang tuanya ini menuding pelaku menggelapkan uang perusahaan, sehingga mengalami kerugian.

"Intinya seperti itu, orang tuanya ada kecurigaan ke yang bersangkutan menggelapkan uang perusahaan," ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, saat memimpin ungkap kasusnya, Jumat (11/8/2023).

Peristiwa ini terjadi di kediaman korban dan pelaku yang beralamat di Gang Takong RT 03/08, Tapos, Kota Depok.

Satu dari sejumlah faktor yang membuat pelaku hingga akhirnya gelap mata adalah ia dituding menggelapkan uang perusahaan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku memang bekerja di perusahaan milik ayahnya, yakni usaha pengelohan kardus yang mana posisi pelaku sebagai pengatur keuangan.

Namun demikian, pengakuan berbeda dilontarkan pelaku pada kepolisian saat pemeriksaan.

"Kalau dari tersangka, tidak menggelapkan uang. Memang ada pembayaran yang delay (tertunda)," ucap Arief.

"Sehingga ada permasalahan dari customer yang belum terbayar, akhirnya dari pemasok itu belum bisa melunasinya juga, kan namanya ini berputar ya. Versi tersangka mengaku seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial RAR (23) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya SW (43) dan menganiaya ayahnya sendiri BAM (49) hingga terluka parah.

Peristiwa ini terjadi di kediaman korban Gang Takong RT 03/08, Tapos, Kota Depok.

Diketahui, BAM merupakan pemilik gudang pengelolaan limbah kertas yang akan dibuat menjadi kardus kemasan.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved