Berita Viral
Hotman Paris Geram Polisi Tetapkan Tersangka ke Pria yang Kalungkan Bendera ke Leher Anjing
Kasus pria ditetapkan tersangka karena kalungkan bendera merah putih ke leher anjing membuat Hotman Paris turun tangan.
Namun RH menolak.
Pelaku disebut mengatakan, "Biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus", seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut informasi yang dihimpun, RH merupakan warga asal Penjaringan, Jakarta.
Ia merupakan karyawan perusahaan PT SAS dan menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha.
Setyo mengatakan, pelaku memasangkan bendera merah putih ke leher anjing.
"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo.
Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.
Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.
"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.
Pelaku mengaku tidak berniat melecehkan bendera merah putih dan hanya mau memeriahkan 17 Agustus.
Pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli empat bendera merah putih berukuran kecil.
Bendera ini awalnya untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, kini RH juga telah diamankan petugas dan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria ini sendiri terancam Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).
pria ditetapkan tersangka karena kalungkan bendera
Hotman Paris
Hotman Paris mengatakan siap membantu pria yang di
kalungkan bendera merah putih ke leher anjing
Tribun-medan.com
| BUNTUT Mertua&Menantu Ditikam Tetangga Gegara Putar Musik Keras, Usai Tahlilan Massa Serang Rumah MS |
|
|---|
| FAKTA BARU Mbah Tarman Nikah Pakai Mahar Cek Palsu Rp3 M Ternyata Tampung 5 Wanita Lain di 1 Rumah |
|
|---|
| Bocoran Menkeu Purbaya Tarif Cukai Baru Rokok Ilegal, Skema Tarif Dirancang untuk Menertibkan |
|
|---|
| Pilu Kakak Adik 28 Hari Tak Makan di Kendal, Terungkap Alasan Tak Beri Tahu Tetangga Ibu Meninggal |
|
|---|
| Pengakuan BKM Masjid Agung Sibolga, Arjuna Tamaraya Difitnah Penjual Sate: Dia yang Memprovokasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.